
Bank Indonesia (BI) memperkuat operasi moneter dengan mengimplementasikan instrumen baru repurchase agreement valuta asing (repo valas) sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang masih berlanjut.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas, Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, Bank Indonesia menerapkan instrumen berupa transaksi repo dalam valuta asing dengan underlying asset Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).
“Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pasar (pro-market), guna meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA),” kata dia dalam pernyataan resmi, Senin (30/3).
Lebih lanjut Erwin mengatakan, dalam pelaksanaannya transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh dealer utama (primary dealer) PUVA.
Menurutnya kehadiran instrumen ini memberikan alternatif tambahan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas, khususnya likuiditas valas.
Selain itu, penambahan fitur repo kepada Bank Indonesia semakin memperkuat karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai high quality liquid assets (HQLA).
“Melalui penguatan tersebut, aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI diharapkan akan semakin meningkat, sehingga turut mendukung pendalaman pasar keuangan serta menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah dinamika global yang masih berlanjut,”ujarnya.