BI Targetkan Surplus Anggaran Rp20,4 Triliun pada 2026

Komisi XI DPR RI dan Bank Indonesia (BI) sepakat mengenai Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) dalam rapat kerja yang digelar pada Kamis (13 November 2025). Fokus utama pembahasan adalah Anggaran Operasional (AO) dalam ATBI tersebut. Kabar baiknya, ATBI 2026 ditargetkan akan mencatatkan surplus sebesar Rp20,4 triliun.

Advertisements

ATBI sendiri terdiri dari dua komponen penting, yaitu Anggaran Kebijakan (AK) dan Anggaran Operasional (AO). Khusus untuk besaran AO, BI wajib mendapatkan persetujuan dari DPR RI. Setelah melalui serangkaian diskusi dan pertimbangan, DPR RI akhirnya mengubah target pengeluaran AO untuk ATBI 2026 sebesar Rp400 miliar. Perubahan ini tentu akan berdampak pada alokasi dana dan program yang akan dijalankan BI ke depan.

Mari kita telaah lebih detail mengenai angka-angka dalam ATBI 2026. Total penerimaan AK diperkirakan mencapai Rp151,54 triliun, sementara total pengeluaran AK diproyeksikan sebesar Rp147,26 triliun. Untuk AO, BI mengajukan total penerimaan sebesar Rp36,91 triliun, dan angka ini disetujui oleh DPR RI. Namun, terdapat perubahan pada total pengeluaran AO. Awalnya, BI mengusulkan Rp20,43 triliun, tetapi DPR RI menaikkannya sebesar Rp400 miliar menjadi Rp20,83 triliun.

Dengan penyesuaian tersebut, total penerimaan keseluruhan ATBI 2026 (termasuk AK dan AO) menjadi Rp188,45 triliun. Sementara itu, total pengeluaran keseluruhan menjadi Rp168,09 triliun. Selisih antara penerimaan dan pengeluaran inilah yang menghasilkan proyeksi surplus anggaran ATBI 2026 sebesar Rp20,4 triliun. Surplus ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi BI dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan.

Advertisements

12 Program Strategis BI 2026

Lantas, apa saja yang akan dilakukan BI pada tahun 2026? Bank Indonesia telah menetapkan 12 program strategis yang akan menjadi fokus utama. Program-program ini dirancang untuk mencapai stabilitas ekonomi, mendukung pertumbuhan berkelanjutan, dan memperkuat sistem keuangan. Berikut adalah rincian program-program tersebut:

  1. Stabilitas Nilai Rupiah: Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta bauran kebijakan BI secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah demi mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
  2. Sinergi Kebijakan Fiskal: Memperkuat sinergi bauran kebijakan BI dengan kebijakan fiskal dan sektor riil pemerintah guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  3. Stabilitas Sistem Keuangan: Menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta surveilans makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  4. Kerja Sama dengan KSSK: Memperkuat sinergi kebijakan dan pengawasan makroprudensial dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
  5. Kelancaran Sistem Pembayaran: Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta perlindungan konsumen dalam rangka memelihara stabilitas sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
  6. Perlindungan Konsumen: Memperkuat sinergi kebijakan, pengawasan, dan perlindungan konsumen antara BI dengan pemerintah, KSSK, dan otoritas terkait guna mempercepat ekonomi berkelanjutan.
  7. Pengembangan Pasar Uang dan Valas: Mengatur, mengawasi, dan mengembangkan pasar uang serta pasar valuta asing untuk mendukung efektivitas kebijakan BI sekaligus memperkuat sinergi pengembangan pasar keuangan dan pembiayaan ekonomi.
  8. Ekonomi Inklusif dan Hijau: Merumuskan kebijakan dan melaksanakan pengembangan ekonomi serta keuangan inklusif dan hijau, baik secara konvensional maupun berbasis prinsip syariah, dengan memperkuat koordinasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
  9. Kerja Sama Internasional: Merumuskan kebijakan dan melaksanakan kerja sama internasional dengan bank sentral, organisasi, dan lembaga internasional guna mendukung efektivitas kebijakan BI serta memperjuangkan kepentingan nasional.
  10. Penguatan Kelembagaan: Merumuskan dan mengimplementasikan bauran kebijakan kelembagaan serta dukungan organisasi, sumber daya keuangan, dan sumber daya manusia untuk memperkuat kinerja kelembagaan BI yang efektif, efisien, dan profesional.
  11. Tata Kelola yang Baik: Merumuskan dan mengimplementasikan landasan hukum, manajemen risiko, audit internal, serta komunikasi kelembagaan guna memperkuat tata kelola BI yang baik.
  12. Pengelolaan Aset dan Sistem Informasi: Merencanakan, mengembangkan, dan mengelola aset fisik serta sistem informasi yang terintegrasi untuk memperkuat kinerja kelembagaan BI yang efisien dan profesional.

Dengan adanya kesepakatan ATBI 2026 antara DPR RI dan BI, serta penetapan 12 program strategis, diharapkan Bank Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan di Indonesia.

Ringkasan

Komisi XI DPR RI dan Bank Indonesia (BI) menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2026 dengan target surplus sebesar Rp20,4 triliun. ATBI terdiri dari Anggaran Kebijakan (AK) dan Anggaran Operasional (AO), di mana DPR RI menyetujui perubahan target pengeluaran AO sebesar Rp400 miliar menjadi Rp20,83 triliun. Penerimaan keseluruhan ATBI 2026 diproyeksikan Rp188,45 triliun, sedangkan pengeluaran mencapai Rp168,09 triliun.

Bank Indonesia telah menetapkan 12 program strategis untuk tahun 2026 yang bertujuan mencapai stabilitas ekonomi, mendukung pertumbuhan berkelanjutan, dan memperkuat sistem keuangan. Program-program tersebut meliputi stabilitas nilai Rupiah, sinergi kebijakan fiskal, stabilitas sistem keuangan, kerja sama dengan KSSK, kelancaran sistem pembayaran, perlindungan konsumen, pengembangan pasar uang dan valas, ekonomi inklusif dan hijau, kerja sama internasional, penguatan kelembagaan, tata kelola yang baik, serta pengelolaan aset dan sistem informasi.

Advertisements