Dampak Royalti Logam ke Saham: Timah dan Emas Paling Terdampak

BABAUMMA, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk mengubah tarif royalti komoditas tambang, mulai dari tembaga, timah, nikel, emas, hingga perak, kini menjadi sorotan tajam pelaku pasar. Kebijakan ini diprediksi akan memicu volatilitas harga saham emiten logam dalam jangka pendek.

Advertisements

Berdasarkan riset Stockbit Sekuritas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menggelar public hearing terkait revisi tarif royalti pada Jumat (8/5/2026). Perubahan tersebut mencakup penyesuaian interval harga mineral acuan serta kenaikan tarif secara progresif. Kementerian ESDM menargetkan kebijakan ini akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar dapat segera diberlakukan mulai Juni 2026 tanpa berlaku surut.

Daftar Kenaikan Tarif Royalti

Sektor timah menjadi komoditas dengan usulan kenaikan tarif paling signifikan, yakni melonjak dari kisaran 3%–10% menjadi 5%–20%. Sementara itu, konsentrat tembaga diusulkan naik dari 7%–10% menjadi 9%–13%, katoda tembaga dari 4%–7% menjadi 7%–10%, serta emas dari 7%–16% menjadi 14%–20%. Adapun untuk perak, tarifnya berubah dari 5% menjadi kisaran 5%–8%. Untuk nikel, meskipun tarif royalti tetap di kisaran 14%–19%, pemerintah melakukan penyesuaian pada interval harga mineral acuannya. Selain itu, kobalt yang merupakan produk ikutan dalam nickel matte kini akan dikenakan royalti berdasarkan kandungan logam nikel dan kobaltnya.

Advertisements

Secara historis, setiap wacana kenaikan tarif royalti cenderung direspons negatif oleh pasar. Analis mencatat bahwa timah adalah komoditas dengan usulan kenaikan tertinggi (+10%), disusul emas dan tembaga (+3%), perak (+2%), serta bijih nikel (+1%). Akibatnya, PT Timah Tbk. (TINS) dinilai sebagai emiten yang paling terdampak, sementara emiten nikel dengan bisnis terdiversifikasi seperti PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) diperkirakan menerima dampak paling minim.

Dampak terhadap Performa IHSG

Kekhawatiran investor terhadap kebijakan royalti ini, ditambah dengan tekanan arus modal asing, telah memicu pelemahan tajam pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada perdagangan Jumat (8/5/2026), IHSG ditutup anjlok 2,86% atau 204,92 poin ke level 6.969,39. Penurunan ini dipimpin oleh sektor energi yang terkoreksi 4,59%, material dasar yang anjlok 7,80%, dan sektor industri sebesar 4,55%.

Managing Director Research and Digital Production Samuel Sekuritas Indonesia, Harry Su, menjelaskan bahwa indeks sektor basic materials melemah drastis tepat setelah agenda uji publik Kementerian ESDM berlangsung. Kebijakan ini dinilai akan menekan profitabilitas emiten tambang logam dalam jangka menengah. Harry mengestimasi laba PT Timah Tbk. (TINS) pada 2026 berpotensi tergerus hingga 20% jika aturan baru ini resmi disahkan, yang mana sentimen tersebut telah memicu koreksi harga saham TINS sebesar 14,88%.

Selain polemik royalti, kondisi pasar juga dibayangi oleh wacana pemberlakuan bea ekspor dan windfall tax pada sektor nikel serta batu bara yang tengah dikaji Kementerian Keuangan. Beban pasar kian berat dengan adanya penurunan cadangan devisa Indonesia sebesar US$2 miliar serta potensi capital outflow akibat penyesuaian indeks MSCI yang diproyeksikan mencapai hampir Rp30 triliun. Kombinasi faktor-faktor ini dipastikan membuat pergerakan sektor pertambangan tetap volatil dalam waktu dekat.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

Pemerintah berencana merevisi tarif royalti untuk berbagai komoditas tambang seperti timah, emas, tembaga, dan perak yang diprediksi akan berlaku mulai Juni 2026. Sektor timah menjadi komoditas dengan usulan kenaikan tarif tertinggi, yakni hingga mencapai 20%, disusul oleh emas dan tembaga. Kebijakan progresif ini bertujuan menyesuaikan interval harga mineral acuan dan diprediksi akan menekan profitabilitas emiten tambang logam dalam jangka menengah.

Pasar merespons negatif rencana ini, yang menyebabkan penurunan tajam pada IHSG terutama pada sektor material dasar. PT Timah Tbk (TINS) diperkirakan menjadi emiten yang paling terdampak dengan potensi penurunan laba hingga 20%. Selain beban royalti, pergerakan saham sektor pertambangan juga dibayangi oleh wacana pajak ekspor, kondisi cadangan devisa, serta potensi arus modal keluar yang memicu volatilitas tinggi di pasar saham.

Advertisements