Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) Kementerian Kehutanan telah mengumumkan sebuah terobosan signifikan terkait keberadaan kebun sawit ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TN Tesso Nilo). Pihak berwenang menyatakan telah mengantongi nama-nama pemilik perkebunan ilegal tersebut, yang diduga kuat menjadi dalang pemodal di balik aksi unjuk rasa pada awal pekan ini. Massa pengunjuk rasa yang turun ke jalan pada Senin (24/11) dilaporkan telah merusak sejumlah properti penting milik TN Tesso Nilo.
Dwi Januanto Nugroho, Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan Kemenhut, menjelaskan tahapan penanganan kasus ini saat ditemui di Jakarta, Jumat (28/11). “Kami akan panggil (mereka), karena datanya di Satgas PKH belum menyerahkan,” ujarnya, mengindikasikan proses bertahap dalam pemanggilan pemilik lahan. Nugroho menegaskan, jika para pemilik lahan ilegal tersebut menolak untuk menyerahkan lahannya, proses hukum akan ditempuh secara tegas. Lebih lanjut, ia juga memberikan peringatan keras bahwa jika kelompok tersebut terbukti memprovokasi masyarakat agar menolak relokasi dari area konservasi Taman Nasional Tesso Nilo, pihaknya akan menggunakan konsep multi-door, yang mengisyaratkan berbagai jalur hukum akan diaktifkan.
Aksi unjuk rasa pada Senin (24/11) itu memang meninggalkan jejak kerusakan parah di Taman Nasional Tesso Nilo. Fasilitas negara seperti gapura utama, pos penjagaan, dan plang informasi yang vital di lokasi tersebut menjadi porak-poranda. Menurut Dwi Januanto Nugroho, dugaan kuat mengarah pada keterlibatan “cukong” atau pemodal besar pemilik lahan sawit yang berada di balik pengerahan massa masyarakat dalam insiden tersebut.
Saat ini, Taman Nasional Tesso Nilo berada dalam penjagaan ketat. Kementerian Kehutanan, bersinergi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), personel TNI, dan berbagai instansi terkait, telah memperketat pengamanan di area tersebut. Meskipun demikian, Kementerian Kehutanan memastikan bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan upaya humanis dalam menjalankan program relokasi masyarakat, seiring dengan tujuan utama untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan di kawasan konservasi penting ini.
Ringkasan
Direktorat Jenderal Gakkum Kehutanan Kementerian Kehutanan telah mengidentifikasi pemilik kebun sawit ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo yang diduga mendanai aksi unjuk rasa yang merusak properti TN Tesso Nilo. Pihak kementerian akan memanggil para pemilik lahan tersebut dan mengancam akan menempuh jalur hukum jika mereka menolak menyerahkan lahan ilegalnya dan terbukti memprovokasi penolakan relokasi.
Akibat unjuk rasa tersebut, fasilitas TN Tesso Nilo mengalami kerusakan parah. Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Satgas PKH, TNI, dan instansi terkait memperketat pengamanan di area tersebut. Kementerian Kehutanan berjanji akan mengedepankan pendekatan humanis dalam program relokasi masyarakat demi mengembalikan fungsi ekologis hutan.