Goldman Sachs turunkan peringkat saham RI usai IHSG anjlok

Awal tahun ini, pasar saham Indonesia dihadapkan pada sentimen negatif menyusul langkah dua bank investasi global terkemuka. Goldman Sachs Group Inc., bank investasi asal Amerika Serikat, secara signifikan menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underweight. Keputusan ini didasari kekhawatiran serius dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai aspek kelayakan investasi (investability) di pasar domestik, yang berpotensi memicu arus keluar dana investasi senilai lebih dari USD 13 miliar. Senada dengan Goldman Sachs, para strategis UBS AG juga menurunkan rekomendasi saham domestik menjadi netral.

Advertisements

Dalam laporannya yang dikutip Bloomberg pada Kamis (29/1), analis Goldman Sachs, Timothy Moe, dan timnya menjelaskan pandangan ini. Mereka memperkirakan bahwa “tekanan jual pasif akan terus berlanjut dan memandang perkembangan ini sebagai faktor penghambat yang signifikan yang akan membebani kinerja pasar secara keseluruhan.” Penurunan peringkat ini mengindikasikan prospek yang kurang menjanjikan bagi ekuitas Indonesia dalam jangka pendek.

Potensi eksodus dana ini bukan sekadar spekulasi. Analis memperinci bahwa dalam skenario paling ekstrem, jika Indonesia direklasifikasi dari pasar berkembang menjadi pasar frontier, dana pasif yang berbasis indeks MSCI berpotensi melepas kepemilikan saham hingga USD 7,8 miliar. Tidak hanya itu, arus keluar dana tambahan sebesar USD 5,6 miliar juga dapat terjadi apabila FTSE Russell melakukan peninjauan ulang terhadap metodologi free float serta status pasar Indonesia.

Goldman Sachs lebih lanjut mengamati bahwa, dengan posisi manajer dana aktif di kawasan yang saat ini mayoritas overweight terhadap pasar Indonesia, tekanan dari potensi penurunan status pasar ini—ditambah dengan meningkatnya tekanan pasar dan potensi penurunan likuiditas—kemungkinan besar akan mendorong investor jangka panjang (long-only investors) untuk menyeimbangkan kembali portofolio mereka. Situasi ini juga berpotensi membuka peluang bagi masuknya arus dana spekulatif dari hedge fund yang mencari keuntungan dari volatilitas.

Advertisements

Pandangan hati-hati dari lembaga investasi global ini muncul setelah MSCI mengumumkan penangguhan sejumlah perubahan indeks, termasuk penambahan saham baru, hingga regulator berhasil mengatasi kekhawatiran terkait kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada perusahaan-perusahaan tercatat. Isu free float, atau jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan secara bebas, telah menjadi sorotan utama di pasar Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Banyak investor menilai bahwa sejumlah perusahaan terbesar di Tanah Air memiliki likuiditas yang rendah karena dikendalikan oleh segelintir individu atau entitas. MSCI secara spesifik menyatakan bahwa keputusannya didasarkan pada “masalah fundamental kelayakan investasi,” sekaligus menyoroti kekhawatiran investor terhadap dugaan upaya terkoordinasi untuk mendistorsi harga saham.

Menariknya, di tengah sentimen negatif yang melanda, analis dari Citigroup Inc. justru memiliki pandangan yang berbeda. Mereka menilai bahwa pembekuan indeks oleh MSCI kemungkinan hanya bersifat sementara dan bahkan melihat kondisi ini sebagai “peluang beli” yang menarik pada saham-saham perbankan berkualitas, sektor telekomunikasi, serta emiten-emiten berbasis komoditas. Pandangan ini menunjukkan adanya disparitas strategi di kalangan investor global.

Dinamika pasar yang penuh ketidakpastian ini telah tercermin pada kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada Kamis (28/1), IHSG sempat anjlok hingga 10 persen, memperpanjang tren pelemahan ke hari kedua berturut-turut. Analis UBS, termasuk Sunil Tirumalai, memperkirakan bahwa “tekanan terhadap pasar secara keseluruhan kemungkinan akan bertahan hingga terdapat kejelasan konkret terkait regulasi dan hasil peninjauan ulang dari MSCI.” Ini menggarisbawahi perlunya transparansi dan kepastian regulasi untuk meredakan kekhawatiran investor.

Selain isu yang diangkat MSCI, UBS juga menyoroti peningkatan risiko regulasi di Indonesia sebagai faktor tambahan yang membebani sentimen investasi. Kekhawatiran ini mencuat setelah Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa 28 perusahaan yang izin usahanya dicabut berpotensi untuk dikelola oleh Danantara. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memang telah mengumumkan pencabutan izin sejumlah perusahaan sumber daya alam, termasuk salah satu penambang emas terbesar di Indonesia, atas dugaan penyalahgunaan kawasan hutan. Serangkaian langkah ini mencakup pengambilalihan sebagian tambang nikel dan batu bara bernilai tinggi, serta perkebunan kelapa sawit, yang kemudian dikonsolidasikan di bawah kendali negara. Kebijakan-kebijakan strategis ini, meskipun bertujuan untuk penegakan hukum dan optimalisasi aset negara, turut menambah kompleksitas dalam kalkulasi risiko bagi investor asing.

Advertisements