IHSG makin anjlok, BEI kembali setop sementara perdagangan saham

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengimplementasikan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sesi Kamis, 29 Januari 2026. Langkah ini diambil menyusul koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai ambang batas 8 persen, menandai trading halt kedua kalinya secara beruntun setelah kejadian serupa pada Rabu (28/1/2026).

Advertisements

Data dari IDX Mobile menunjukkan bahwa IHSG anjlok signifikan sebesar 8 persen atau setara 665,90 poin, membawa indeks ke level 7.654,66. Penurunan drastis ini memicu kebijakan pembekuan perdagangan guna menstabilkan kondisi pasar.

Sekretaris Perusahaan PT BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, dalam keterangannya pada Kamis (29/1/2026), mengonfirmasi tindakan tersebut. “Hari ini, Kamis, 29 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di BEI pada pukul 09:26:01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) karena terdapat penurunan IHSG yang mencapai 8 persen,” jelasnya.

Pembekuan sementara perdagangan ini ditetapkan berlangsung selama 30 menit. Setelah periode tersebut, aktivitas perdagangan saham akan dilanjutkan sesuai jadwal. “Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” tambah Kautsar.

Advertisements

Kautsar lebih lanjut menegaskan bahwa upaya BEI ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga agar perdagangan saham tetap teratur, wajar, dan efisien. Kebijakan ini berlandaskan pada Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025, yang menjamin integritas dan stabilitas pasar modal Indonesia.

Advertisements