JAKARTA – Para pelaku pasar meminta agar regulator pasar modal mengimplementasikan aturan reformasi secara bertahap. Permintaan ini muncul di tengah penerapan empat inisiatif reformasi pasar modal oleh otoritas Republik Indonesia, salah satunya adalah pembukaan data daftar saham terkonsentrasi atau high shareholders concentration (HSC) yang kini menjadi sorotan utama.
Penerapan aturan baru tersebut terbukti menggoyahkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di awal pekan. IHSG ditutup terkoreksi 0,53% ke level 6.989 pada penutupan perdagangan Senin (6/4/2026). Angka tersebut mencerminkan koreksi yang signifikan sebesar 19,17% secara year to date (YtD). Pelemahan ini melanjutkan tren negatif indeks komposit yang sebelumnya terkoreksi 0,99% dalam sepekan terakhir, yakni dari 30 Maret hingga 2 April 2026.
Lebih lanjut, tekanan pasar kian terasa dengan menguapnya dana asing sebesar Rp623,02 miliar pada hari itu. Aksi jual investor asing ini menambah total nilai jual bersih atau net sell sejak awal tahun menjadi Rp34,45 triliun, sebuah angka yang mengindikasikan kekhawatiran yang mendalam di kalangan investor global.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memahami bahwa dalam fase transisi ini, terdapat konsekuensi jangka pendek berupa tekanan jual di pasar saham. Tekanan ini sebagian besar dipicu oleh hengkangnya aliran dana asing karena adanya risiko pengurangan bobot indeks saham Indonesia di penyedia indeks global terkemuka seperti MSCI. Situasi ini menuntut respons yang cermat dari semua pihak.
Menanggapi kondisi ini, Senior Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Sukarno Alatas, menilai bahwa tekanan outflow dana asing dalam jangka pendek akan paling dirasakan oleh saham-saham dengan porsi kepemilikan publik yang relatif kecil. Menurutnya, regulator perlu menerapkan aturan HSC ini secara bertahap, mendorong perusahaan untuk menambah porsi saham publik, serta memastikan perdagangan tetap aktif dan likuid. Selain itu, komunikasi yang intensif dengan pihak penyedia indeks global seperti MSCI juga krusial agar tidak terjadi perubahan mendadak pada bobot indeks global yang bisa berdampak signifikan.
Jika saham-saham Indonesia keluar dari MSCI Emerging Markets Index, lanjut Sukarno, maka dana asing yang mengikuti indeks tersebut akan secara otomatis menjual sahamnya. Konsekuensi langsungnya adalah penurunan harga saham, transaksi yang sepi, dan pelebaran selisih harga beli-jual. Namun, ia juga optimis bahwa kondisi pasar dapat pulih jika struktur kepemilikan saham diperbaiki dan menjadi lebih transparan. “Dalam jangka pendek, pasar bisa tertekan. Tapi dalam jangka panjang, keterbukaan ini justru membuat pasar lebih sehat dan dipercaya investor besar. Investor dalam negeri memang bisa membantu menahan penurunan, tapi belum cukup kuat untuk menggantikan seluruh dana asing dalam waktu cepat,” tegas Sukarno.
Senada dengan pandangan tersebut, Head of Research KISI Sekuritas, Muhammad Wafi, menggarisbawahi kapasitas investor domestik yang cenderung terbatas. Menurutnya, likuiditas lokal belum mampu menyerap tekanan jual masif secara instan, apalagi mayoritas investor domestik akan memilih wait and see melihat pergerakan aliran dana asing. Wafi merunut, dalam skenario negatif di mana saham Indonesia bisa dikeluarkan dari daftar indeks MSCI karena isu konsentrasi saham, maka aksi jual akan otomatis dilakukan oleh passive funds global. Dampaknya, valuasi saham akan tertekan tajam dan berujung pada penurunan bobot IHSG secara agregat.
Ketika outflow asing membesar, sektor saham yang paling rentan adalah infrastruktur, energi, serta saham-saham big caps dengan status free float semu. Untuk menjaga keseimbangan tekanan aksi jual di tengah fase transisi ini, sekaligus mempertahankan daya tarik global pasar Indonesia, Wafi menyarankan agar emiten memperkuat Good Corporate Governance (GCG) guna mengembalikan kepercayaan investor dalam jangka panjang. “Sementara bagi regulator perlu melakukan penerapan [HSC] bertahap, perpanjangan tenggat penyesuaian, dan insentif korporasi seperti rights issue atau private placement,” jelas Wafi, menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan korporasi.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.