Pascaterbitnya Peraturan Presiden No. 79/2025 yang mengukuhkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia, Otorita IKN tancap gas memulai persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Langkah krusial ini menjadi bagian integral dalam melengkapi trias politica pada pembangunan IKN tahap kedua, yang meliputi pembangunan fisik, penyiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Fokus utama pembangunan fisik tahap kedua ini adalah Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Penandatanganan kontrak hasil lelang pembangunan direncanakan akan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025. Ini menandai dimulainya babak baru dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan representatif.
Kompleks perkantoran legislatif akan berdiri megah di atas lahan seluas 42 hektar, dengan alokasi anggaran sebesar Rp8,5 triliun (2025–2027). Kompleks ini akan menaungi Gedung Sidang Paripurna yang ikonik, Plaza Demokrasi yang terbuka untuk publik, Serambi Musyawarah sebagai ruang dialog, Museum yang menyimpan sejarah bangsa, serta gedung-gedung kerja lainnya yang mendukung kinerja legislatif.
Sementara itu, kompleks yudikatif seluas 15 hektar, dengan anggaran Rp3,1 triliun, akan menjadi rumah bagi gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Proses pembangunan kedua kompleks ini diperkirakan memakan waktu 25 bulan, dimulai pada November 2025. Dengan demikian, diharapkan pada akhir 2027, kedua lembaga tinggi negara ini sudah dapat beroperasi di IKN.
Anggaran pembangunan infrastruktur IKN sendiri bersumber dari tiga skema pembiayaan yang strategis. Dana APBN dialokasikan sebesar Rp48,8 triliun (2025–2028), menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan IKN. Selain itu, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan estimasi nilai Rp158,72 triliun (per Oktober 2025), serta Investasi Swasta Murni dengan estimasi nilai Rp66,3 triliun (per Oktober 2025), turut melengkapi pendanaan proyek ambisius ini.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pembangunan tahap kedua akan berjalan lebih cepat dan efisien. “Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Pada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN,” ujar Basuki melalui keterangan resmi, Jumat (31/10). Peningkatan jumlah pekerja konstruksi ini diharapkan dapat mempercepat realisasi berbagai proyek infrastruktur di IKN.
Selain pembangunan gedung perkantoran, prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, pembangunan Masjid Negara dan Basilika, yang ditargetkan selesai dan beroperasi pada akhir 2025. Fasilitas pendukung lainnya, seperti konektivitas jalan di KIPP Sub-WP 1B dan 1C, hunian yang nyaman, pasar yang modern, dan fasilitas pendidikan berkualitas, juga tengah dipersiapkan untuk mendukung relokasi ASN ke Nusantara.
Sebagai fondasi pendukung infrastruktur fisik, Otorita IKN juga memastikan ketersediaan sumber air baku yang memadai untuk memenuhi kebutuhan ASN yang akan pindah ke IKN. Bendungan Sepaku Semoi, dengan luas 800-900 Ha dan kapasitas tampungan 16 juta meter kubik, mampu menyediakan air baku sebesar 2.500 liter/detik. Dari jumlah tersebut, 1.500 liter/detik akan dialirkan ke IKN, dan 1.000 liter/detik dialirkan ke Balikpapan. Selain bendungan, juga telah disiapkan Intake Sepaku dengan instalasi pengolahan air berkapasitas 300 liter/detik. Hebatnya lagi, air yang mengalir ke IKN ini merupakan air yang layak minum.
Dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) yang efektif dan efisien, Otorita IKN menggandeng Jimly School of Law and Government (UGM) untuk merancang regulasi dan struktur Pemdasus secara komprehensif. Kemitraan strategis ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan IKN sebagai daerah khusus.
Dampak positif pembangunan IKN tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik kota, tetapi juga merambah pada pengembangan masyarakat di sekitar IKN. Otorita IKN menyelenggarakan pelatihan bagi 1.000 siswa SMA dan SMK untuk menjadi content creator bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung.
Program inovatif ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan ekonomi digital dan membuka peluang ekonomi bagi generasi muda di sekitar IKN. Tidak hanya itu, saat ini telah terselenggara kurang lebih 879 kegiatan pengembangan kapasitas bagi masyarakat, mulai dari pelatihan untuk kaum ibu, sahabat difabel, dan UMKM. Inisiatif-inisiatif ini menunjukkan komitmen Otorita IKN dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal.
Dengan dimulainya tahap persiapan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif, IKN semakin memantapkan fondasinya sebagai pusat pemerintahan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. Pembangunan ini tidak hanya menghadirkan infrastruktur yang layak, tetapi juga menciptakan ekosistem pemerintahan, sosial, dan ekonomi yang terintegrasi, memberikan manfaat nyata bagi ASN, pekerja konstruksi, dan masyarakat sekitar. Masa depan cerah menanti di Ibu Kota Nusantara.
Ringkasan
Setelah Perpres No. 79/2025 terbit, Otorita IKN segera mempersiapkan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif sebagai bagian dari pembangunan IKN tahap kedua. Fokus utama adalah pembangunan fisik kedua kawasan tersebut dengan penandatanganan kontrak lelang direncanakan pada akhir Oktober hingga November 2025, menandai dimulainya pembangunan kompleks perkantoran legislatif di lahan 42 hektar dan kompleks yudikatif seluas 15 hektar.
Anggaran pembangunan IKN bersumber dari APBN, KPBU, dan investasi swasta. Selain itu, Otorita IKN juga memprioritaskan penataan Pasar Sepaku, pembangunan Masjid Negara dan Basilika, serta fasilitas pendukung lainnya seperti konektivitas jalan dan hunian, dengan peningkatan jumlah pekerja konstruksi menjadi 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan. Ketersediaan air baku juga dipastikan melalui Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sepaku, serta kerjasama dengan Jimly School of Law and Government untuk merancang regulasi Pemdasus.