Indonesia Garda Depan: Perjuangan Pengakuan Negara Palestina

Dalam forum bergengsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pekan ini, Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyerukan implementasi Solusi Dua Negara sebagai jalan menuju perdamaian abadi. Dorongan diplomatik ini seiring dengan peningkatan signifikan dukungan global, di mana pengakuan terhadap Negara Palestina kini mencapai 158 negara, merepresentasikan 81 persen dari komunitas internasional.

Advertisements

Dalam pidatonya yang kuat di Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara di Gedung Majelis Umum PBB, New York, Senin (22/9), Presiden Prabowo menegaskan bahwa sejumlah negara berpengaruh seperti Prancis, Kanada, Australia, Inggris, dan Portugal telah “mengambil langkah di sisi sejarah yang benar” dengan mengakui Negara Palestina. Ia menambahkan seruan mendesak, “Bagi mereka yang belum bertindak, kami katakan sejarah tidak berhenti bergerak. Kita harus mengakui Palestina sekarang. Kita harus menghentikan bencana kemanusiaan di Gaza. Mengakhiri perang mesti menjadi prioritas utama kita.” Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi pengakuan dan penghentian konflik demi kemanusiaan.

Pada konferensi tersebut, sepuluh negara baru mengumumkan pengakuannya terhadap Negara Palestina, memperkuat posisi diplomatik Palestina di panggung global. Kesepuluh negara tersebut meliputi:

  • Kanada
  • Australia
  • Britania Raya (Inggris, Skotlandia, Wales, Irlandia Utara)
  • Portugal
  • Prancis
  • Malta
  • Belgia
  • Luksemburg
  • Andora
  • Monako

Baca juga:

  • Daftar Negara Akui Palestina Jelang Sidang Umum PBB: Inggris hingga Portugal
  • Pidato Lengkap Prabowo di KTT PBB, Desak Dunia Akui Palestina
  • Pidato Prabowo di PBB Dianggap Bisa Jadi Magnet Investasi
Advertisements

Dengan penambahan sepuluh negara tersebut, total negara yang kini mengakui Palestina sebagai negara merdeka mencapai 158. Angka ini mencakup 147 negara anggota PBB dari total 193 anggota, ditambah satu negara pemantau non-anggota PBB, yakni Takhta Suci/Vatikan. Data historis dari Kementerian Luar Negeri Palestina menunjukkan bahwa Iran menjadi negara pertama yang mengakui kedaulatan Palestina pada 4 Februari 1988, bahkan sebelum deklarasi kemerdekaan oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Aljazair pada 15 November 1988. Di hari deklarasi bersejarah itu, 13 negara, termasuk Indonesia, dengan sigap mengakui kedaulatan Palestina. Tahun 1988 tercatat sebagai tahun dengan pengakuan terbanyak, mencapai 82 negara, dan gelombang pengakuan terus berlanjut hingga Sidang Majelis PBB ke-80, di mana sepuluh negara baru mengumumkan pengakuannya. Bersamaan dengan itu, Majelis Umum PBB juga secara resmi mengadopsi Deklarasi New York yang mendukung terwujudnya Negara Palestina merdeka pada Jumat (12/9), melalui voting yang menghasilkan 142 suara setuju, 10 menolak, dan 12 abstain.

Meskipun pengakuan terhadap kedaulatan Palestina, seperti dilansir Aljazeera, belum secara langsung menghentikan konflik di Gaza atau membawa perdamaian instan, langkah ini memiliki sejumlah dampak positif yang signifikan bagi Negara Palestina. Manfaat tersebut meliputi:

  • Pembukaan kedutaan besar dengan status diplomatik penuh, yang memperkuat hubungan bilateral.
  • Peluang untuk berpartisipasi dalam berbagai perjanjian perdagangan internasional, mendorong pertumbuhan ekonomi.
  • Peningkatan dukungan di forum-forum internasional, memperkuat posisi Palestina dalam diplomasi global.
  • Kemungkinan pengajuan permohonan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), memberikan jalan bagi keadilan hukum.

Aktivitas Diplomatik Prabowo dalam Mendukung Palestina

Sebelum gelombang pengakuan terbaru di PBB, Presiden Prabowo Subianto secara konsisten memanfaatkan berbagai pertemuan bilateral untuk menyelipkan pesan-pesan perdamaian dan mendorong pengakuan terhadap Negara Palestina. Upaya diplomatik ini terlihat dalam beberapa kesempatan penting:

  • Pertama, saat bertemu Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pacific Economic Cooperation (KTT APEC) di Lima, Peru, pada Jumat (15/11/2024). Kala itu, Prabowo berharap Kanada memberikan dukungan finansial dan mengakui kenegaraan Palestina guna memajukan Solusi Dua Negara serta perdamaian yang komprehensif.
  • Kedua, dalam pertemuannya dengan PM Inggris Keir Starmer di Kantor PM, London, Inggris, Kamis (21/11/2024). Prabowo menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan di Gaza, Palestina, menjadikan konflik di Timur Tengah sebagai salah satu bahasan utama.
  • Ketiga, ketika berbincang dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Mei 2025. Di hadapan Albanese, Presiden RI menyerukan perdamaian antara Israel dan Hamas, sekaligus mendesak semua pihak untuk melanjutkan gencatan senjata dan membebaskan para sandera.
  • Keempat, saat berjumpa Raja Belgia, Raja Philippe, di Istana Laeken pada 13 Juli 2025. Menurut Sekretariat Kabinet, kedua pemimpin tersebut “bertukar pandangan mengenai penguatan hubungan bilateral Indonesia–Belgia, serta isu-isu strategis yang menjadi perhatian bersama,” mengisyaratkan pembahasan isu-isu global.
  • Kelima, dalam pertemuan dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di Istana Élysée, Prancis, 15 Juli 2025. Keduanya membahas konflik Israel–Palestina, menegaskan kembali pentingnya penyelesaian damai yang adil dan berkelanjutan, serta dukungan kuat terhadap Solusi Dua Negara.

Ringkasan

Presiden Prabowo Subianto menyerukan implementasi Solusi Dua Negara di PBB, seiring dengan meningkatnya dukungan global terhadap pengakuan Negara Palestina yang kini mencapai 158 negara. Beliau menegaskan pentingnya pengakuan Palestina dan penghentian konflik di Gaza, serta mengapresiasi negara-negara yang telah mengakui Palestina. Sepuluh negara baru, termasuk Kanada, Australia, Inggris, dan Prancis, telah mengumumkan pengakuan mereka terhadap Negara Palestina.

Dengan penambahan tersebut, total negara yang mengakui Palestina menjadi 158, termasuk 147 anggota PBB. Pengakuan ini dinilai memberikan dampak positif bagi Palestina, seperti pembukaan kedutaan besar, partisipasi dalam perjanjian perdagangan internasional, peningkatan dukungan di forum internasional, dan kemungkinan pengajuan permohonan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Presiden Prabowo juga aktif melakukan diplomasi, termasuk dalam berbagai pertemuan bilateral, untuk mendorong pengakuan Negara Palestina.

Advertisements