
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) segera mengeluarkan klarifikasi resmi menyikapi aksi demonstrasi yang terjadi di Kantor Cabang Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Jumat, 24 April 2026.
Dalam klarifikasinya, BNI dengan tegas menyatakan bahwa isu utama yang menjadi sorotan publik dan memicu demonstrasi tersebut berkaitan erat dengan produk dari sebuah koperasi. Bank plat merah ini juga menegaskan bahwa koperasi tersebut merupakan entitas yang beroperasi secara independen dan bukan merupakan bagian dari BNI.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, lebih lanjut menjelaskan bahwa kasus yang menjadi latar belakang demonstrasi tersebut saat ini sedang dalam proses penyelesaian hukum. BNI menghormati penuh setiap tahapan dan mekanisme hukum yang sedang berjalan guna mencapai penyelesaian yang adil.
Okki menegaskan komitmen institusinya untuk menaati seluruh putusan hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan,” ujar Okki, menandaskan posisi BNI dalam menghadapi permasalahan ini secara profesional dan patuh hukum.