Sponsored

IPO Superbank (SUPA): Seremoni pencatatan di BEI 17 Desember, incar dana Rp2,79 triliun

Babaumma JAKARTA — PT Super Bank Indonesia Tbk. (SUPA), atau yang dikenal luas sebagai Superbank, kini semakin dekat untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Persiapan matang ini menyusul diterimanya pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membuka jalan bagi penawaran umum perdana (IPO) yang sangat dinantikan. Dalam aksi korporasi strategis ini, Superbank akan menawarkan sebanyak 4.406.612.300 saham biasa atas nama, jumlah yang setara dengan 13% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh pasca-IPO, dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Sponsored

Berdasarkan prospektus resmi yang dipublikasikan melalui Bisnis Indonesia pada Selasa, 9 Oktober 2025, harga final penawaran saham Superbank (SUPA) telah ditetapkan secara definitif sebesar Rp635 per saham. Dengan penetapan harga ini, total nilai penawaran umum perdana yang berhasil dihimpun diperkirakan mencapai angka substansial, yakni Rp2.798.198.810.500 atau sekitar Rp2,79 triliun.

Harga penawaran Rp635 per saham tersebut menunjukkan posisi Superbank berada di titik tengah yang kompetitif, dalam rentang harga bookbuilding yang sebelumnya ditawarkan antara Rp525 hingga Rp695 per lembar saham. Bagi para calon investor yang berminat untuk berpartisipasi, proses pemesanan saham akan difasilitasi melalui sistem penawaran umum elektronik. Calon investor diwajibkan untuk memastikan ketersediaan dana yang memadai pada rekening dana nasabah (RDN) yang terhubung dengan sub rekening efek yang akan digunakan untuk proses pemesanan.

Manajemen perseroan menegaskan bahwa seluruh saham yang diterbitkan melalui IPO ini akan memiliki hak dan kedudukan yang sama persis dengan saham-saham lain yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Penegasan ini sejalan dengan kerangka hukum yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, menjamin kesetaraan bagi seluruh pemegang saham.

Proses ambisius IPO Superbank (SUPA) ini didukung oleh sinergi kuat dari empat perusahaan sekuritas terkemuka yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi: Mandiri Sekuritas, CLSA Sekuritas Indonesia, Trimegah Sekuritas Indonesia, dan Sucor Sekuritas. Selain itu, Bahana Sekuritas dan Korean Investment and Sekuritas Indonesia (KISI) turut berperan krusial sebagai penjamin emisi, memastikan kelancaran dan kepatuhan seluruh tahapan penawaran umum.

Mengacu pada jadwal resmi yang telah dirilis, pernyataan efektif dari OJK telah diterima pada tanggal 8 Desember 2025. Setelah itu, masa penawaran saham akan berlangsung dari 10 hingga 15 Desember 2025. Proses penjatahan akan dilaksanakan pada 15 Desember 2025, diikuti dengan distribusi saham secara elektronik pada 16 Desember 2025. Puncak dari seluruh rangkaian ini adalah pencatatan perdana saham PT Super Bank Indonesia Tbk. (SUPA) di Bursa Efek Indonesia, yang dijadwalkan pada tanggal 17 Desember 2025.

Baca Juga: Daftar Pemilik Superbank yang Dirumorkan IPO, Ada Grab hingga Emtek (EMTK)

Baca Juga: IPO Superbank (SUPA), 8.000 Nasabah Dapat Penjatahan Pasti

Baca Juga: Surya Semesta (SSIA) Umumkan Sewa Lahan Milik Agrawisesa Widyatama 178.810 Meter Persegi

Sponsored