Sponsored

KPPU soal Merger Grab dan GoTo Gojek: Monopoli jika Kuasai 50% Lebih Pasar

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha alias KPPU mengatakan penggabungan GoTo Gojek Tokopedia dan Grab bisa dianggap monopoli, jika menguasai pasar lebih dari 50%.

Sponsored

Riset Euromonitor International pada awal tahun, Grab dan GoTo Gojek Tokopedia akan menguasai pangsa pasar transportasi online hampir 90% di Singapura dan lebih dari 91% di Indonesia jika bergabung.

Berdasarkan data Statista per Agustus 2024, Gojek menguasai pasar 50% di Indonesia per Januari 2023 dan Grab 54% pada 2022. Menurut data Measurable AI, kedua perusahaan diperkirakan menguasai masing-masing 50% pasar per Januari 2023.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menjelaskan konsentrasi pasar di atas 50% dapat dikategorikan sebagai monopoli. Namun, KPPU tidak otomatis menganggap monopoli sebagai pelanggaran.

Baca juga:

  • URC, Garda, SPAI Dukung Wacana Grab dan GoTo Gojek Merger tapi Ada Syarat
  • KPPU Kaji Wacana Merger Grab dan Gojek, Istana Buka Suara soal Potensi Monopoli
  • Grab dan GoTo Gojek Akan Kuasai 90% Pasar Singapura – RI jika Jadi Bergabung

“Secara konsentrasi pasar, jika di atas 50% tentunya masuk kategori monopoli. Tapi monopoli saja tidak dilarang. Yang dilarang yakni praktik atau perbuatan yang dilakukan sebagai pelaku monopoli,” ujar Deswin saat dikonfirmasi, Rabu (12/11).

Menurut dia, KPPU hanya akan menilai adanya potensi pelanggaran jika merger atau akuisisi itu telah resmi dilakukan dan dilaporkan ke lembaga tersebut. Setiap penggabungan usaha wajib dilaporkan setelah transaksi efektif agar KPPU bisa menilai dampaknya terhadap persaingan usaha.

“Dari penilaian atas laporan atau notifikasi transaksi itu, KPPU bisa menilai apakah ada potensi pelanggaran, atau pada simpul-simpul mana pelanggaran berpotensi terjadi,” ujarnya.

“Nanti bisa dikeluarkan syarat atau remedial yang harus dilaksanakan oleh pihak terkait,” Deswin menambahkan.

Hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait langkah yang akan ditempuh Grab dan GoTo. Wacana merger itu masih sebatas pemberitaan media, dan belum ada kesepakatan final di antara kedua perusahaan.

“Saat ini masih wacana. Bahkan dari berita yang kami baca, GoTo menyatakan belum ada kesepakatan. Kami terus memantau perkembangan ini,” kata Deswin.

Kabar Grab dan Gojek akan merger muncul lagi, setelah Menteri Sekretaris Negara alias Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan Danantara diajak berdiskusi terkait Perpres terkait taksi dan ojek online atau ojol. 

“Berbagai macam (kementerian yang diajak diskusi). Sebab, kemudian, ada juga Danantara yang ikut terlibat (dalam pembahasan Perpres),” kata dia di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11).

Para wartawan kemudian bertanya apakah keterlibatan Danantara dalam diskusi terkait Perpres taksi online dan ojol itu terkait isu merger Grab dan Gojek yang sudah lama berhembus. “Ya salah satunya,” Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan jurnalis.

Prasetyo Hadi juga mengiyakan kabar bahwa Grab ingin membeli saham GoTo Gojek Tokopedia. “Rencananya begitu,” ia menambahkan. Selain itu, ia mengatakan bentuknya bisa berupa merger maupun akuisisi. “Sedang kami cari skemanya,” ujar dia.

Sponsored