
Langsung dan lugas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi mengimbau mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Mahfud MD untuk segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang ia sampaikan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh. Permintaan ini muncul setelah Mahfud MD mengungkapkan kekhawatirannya mengenai potensi penyelewengan anggaran proyek strategis nasional tersebut.
Imbauan ini dipertegas oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (16/10). Budi menjelaskan bahwa KPK selalu terbuka bagi siapa pun, termasuk Mahfud MD, yang memiliki informasi atau data awal terkait dugaan tindak pidana korupsi. Masyarakat diimbau untuk menyampaikan aduan tersebut melalui saluran pengaduan resmi KPK, menegaskan komitmen lembaga antirasuah ini dalam menindaklanjuti setiap laporan.
Budi Prasetyo lebih lanjut menekankan pentingnya kelengkapan informasi atau data awal dalam setiap laporan. Hal ini krusial agar proses penelaahan dan verifikasi oleh KPK dapat berlangsung lebih presisi dan akurat. Ia juga menegaskan bahwa setiap aduan yang masuk akan melalui proses kajian mendalam untuk menganalisis apakah substansi materi laporan tersebut benar-benar mengandung unsur dugaan tindak pidana korupsi.
Setelah memastikan unsur korupsi, langkah berikutnya adalah menganalisis apakah kasus tersebut berada di bawah kewenangan lembaga antirasuah ini. Jika terbukti masuk dalam ranah KPK, maka akan ditentukan tindak lanjutnya, baik itu melalui jalur penindakan, upaya pencegahan, edukasi publik, maupun koordinasi dan supervisi. Budi juga menambahkan bahwa kasus tersebut bisa saja dilimpahkan kepada satuan pengawas internal untuk perbaikan sistem atau tindak lanjut yang lebih tepat.
Pernyataan KPK ini tak lepas dari klaim yang sebelumnya dilontarkan oleh Mahfud MD. Melalui video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober, ia secara terbuka mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Secara spesifik, ia menyoroti praktik penggelembungan anggaran atau mark up yang disinyalir terjadi dalam proyek Whoosh, sebuah proyek vital bagi konektivitas nasional.
Mahfud MD menjabarkan perbandingan biaya yang mencolok, yang menjadi dasar dugaan mark up tersebut. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan di Indonesia, biaya untuk satu kilometer kereta cepat Whoosh mencapai US$52 juta. Angka ini kontras dengan estimasi di Cina, yang hanya berkisar antara US$17 juta hingga US$18 juta. “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. Dari US$17 juta menjadi US$52 juta di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” tegas Mahfud MD, menyerukan investigasi mendalam terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas lonjakan biaya yang signifikan ini.
Ringkasan
KPK mengimbau Mahfud MD untuk melaporkan dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh setelah ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi penyelewengan anggaran. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa KPK terbuka bagi siapa pun yang memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aduan melalui saluran resmi.
KPK menekankan pentingnya kelengkapan informasi dalam setiap laporan agar proses penelaahan dapat berlangsung akurat. Laporan akan dikaji mendalam untuk menganalisis unsur dugaan korupsi dan kewenangan KPK. Kasus yang terbukti masuk ranah KPK akan ditindaklanjuti melalui penindakan, pencegahan, edukasi, atau koordinasi, termasuk kemungkinan pelimpahan ke satuan pengawas internal.