Morgan Stanley Capital International (MSCI) baru-baru ini secara mengejutkan mengumumkan pembekuan evaluasi indeks saham Indonesia hingga Mei 2026. Keputusan ini diambil menyusul sorotan MSCI terhadap kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham serta kekhawatiran akan potensi perilaku perdagangan yang dapat merusak pembentukan harga yang akurat di pasar modal Indonesia.
Namun, Direktur Ekonomi Evident Institute, Rijadh Djatu Winardi, menilai bahwa kebijakan MSCI ini tidak melulu berkonotasi negatif. Rijadh melihat langkah ini justru dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk mengurangi index turnover sekaligus menekan risiko investability di pasar Indonesia. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini memberikan ruang bagi otoritas domestik untuk melakukan perbaikan, khususnya dalam aspek transparansi yang menjadi sorotan utama.
Bagi Rijadh, ini bukanlah kali pertama MSCI memberikan masukan penting bagi pasar modal Indonesia. Sebelumnya, pada Oktober 2025, MSCI telah secara spesifik meminta perbaikan data emiten. Permintaan tersebut disampaikan secara terbuka kepada para pelaku pasar terkait penggunaan laporan Monthly Holding Composition Report dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai referensi tambahan dalam menghitung free float saham emiten.
Mengingat permintaan yang telah disampaikan secara lugas dan terbuka tersebut, Rijadh menilai wajar jika MSCI “merasa kecewa” atas respons yang belum memadai. Kemarahan MSCI, yang juga disampaikan secara transparan dan jelas, seharusnya tidak mengejutkan pasar Indonesia ketika rencana pembekuan sementara sejumlah perubahan indeks untuk saham-saham Indonesia diumumkan.
Rijadh menegaskan bahwa kekhawatiran MSCI sangat bisa dipahami, terutama terkait transparansi kepemilikan saham yang vital untuk penetapan harga yang tepat. Secara tidak langsung, MSCI menyoroti fenomena “saham gorengan” di pasar modal kita. Ini adalah isu yang sebetulnya telah menjadi perhatian banyak pihak karena rentan menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia secara keseluruhan.
Kebijakan pembekuan oleh MSCI ini memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap sejumlah saham milik konglomerat dan perusahaan berkapitalisasi besar (Big Caps). Misalnya, kelompok bisnis milik Prajogo Pangestu menunjukkan penurunan drastis: PT Barito Pacific Tbk (BRPT) anjlok hingga Auto Reject Bawah (ARB) 14,81% ke Rp 2.300, sementara PT Barito Renewable Energy Tbk (BREN) melemah 11,84% ke Rp 8.375. Grup Chandra Asri milik Prajogo Pangestu lainnya, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) terkoreksi 5% ke Rp 6.650, sedangkan PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) ambles 12,14% ke Rp 1.230.
Dari kelompok Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) turun 11,58% ke Rp 1.145, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melemah 14,53% ke Rp 294, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) merosot 9,42% ke Rp 125, dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyentuh ARB 14,97% ke Rp 1.420. Kelompok ‘Happy’ Hapsoro Sukmonohadi juga tak luput, dengan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) turun ARB 15% ke Rp 1.445, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) melemah 15% ke Rp 4.590, dan PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) anjlok 14,97% ke Rp 6.250. Demikian pula kelompok Sugianto Kusuma alias Aguan, di mana PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) terkoreksi 14,89% ke Rp 9.575 dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) turun 14,68% ke Rp 6.250.
MSCI secara tegas menyatakan bahwa jika sampai Mei 2026 tidak ada perbaikan signifikan dalam transparansi, mereka akan mengurangi bobot (weighting) seluruh saham Indonesia dan menurunkan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market. Rijadh memungkasi analisisnya dengan optimisme, “Sekali lagi, kemarahan MSCI ini jika ditanggapi dengan baik, akan memberikan hal yang baik bagi Indonesia.”
Sebagai informasi, MSCI pada 28 Januari 2026 mengumumkan serangkaian kebijakan pembekuan, antara lain pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), pembekuan perubahan pada Number of Shares (NOS), penundaan penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta pembekuan perpindahan saham antar segmen indeks, termasuk dari Small Cap ke Standard.