Pasukan perdamaian asal RI gugur, DPR minta evaluasi pengiriman TNI ke Lebanon

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang pengiriman personel TNI ke Timur Tengah, khususnya Lebanon. Ini setelah seorang personel TNI yang bertugas sebagai pasukan sementara Persatuan Bangsa-Bangsa di Lebanon atau UNIFIL gugr pada Minggu (29/3).

Advertisements

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave A.F. Laksono mencatat serangan tersebut juga membuat seorang anggota TNI lainnya menderita luka berat.

“Kalau kondisi ini memang tidak bisa dinyatakan aman, ada sebaiknya pemerintah melakukan penarikan atau evaluasi terhadap keberadaan prajurit kita di Lebanon,” kata Dave di Gedung DPR, Senin (30/3).

Dave mengatakan, fungsi personel TNI di Lebanon melalui UNIFIl adalah menjaga perdamaian di Paris dari Timur. Namun menurutnya, fungsi tersebut tidak tercapai dengan terjadinya pertempuran.

Advertisements

Dave juga mengatakan, markas TNI di Lebanon sempat terkena serangan rudal meski tanpa korban. Oleh sebab itu, situasi ini menjadi momentum penting untuk mengkaji ulang aspek keselamatan personel TNI.

“Saya sempat baca, Italia siap menarik personel militernya dari sana. Harus dikaji apakah  Indonesia harus mengambil keputusan yang sama atau tidak,” ujarnya.

Keputusan penarikan pasukan TNI dari Asia Barat sepenuhnya dimiliki pemerintah. Sebab, pemerintah memiliki informasi yang lebih lengkap untuk dapat mengambil keputusan.

Dave juga mengatakan, usulan evaluasi keberadaan TNI dalam UNIFIL belum dibahas lebih jauh bersama DPR. “Kami serahkan pemerintah untuk melakukan evaluasi lebih dalam terkait hal ini,” katanya.

Markas kontingen Indonsia dalam UNIFIL dekat Adchit Al Qusary diserang oleh misil dari Israel kemarin, Minggu (29/3). Insiden terjadi saat militer Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon Selatan atau Hizbullah.

Kementerian Luar Negeri atau Kemlu telah mengecam dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan transpara hari ini, Senin (30/3). Pemerintah menekankan keselamatan dan keamanan personel pemeliharaan perdamaian PBB harus dihormati sepenuhnya sesuai hukum internasional.

“Setiap tindakan yang membahayakan pasukan penjaga kedamaian tidak dapat diterima dan mengganggu upaya bersama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas,” tulis pemerintah dalam keterangan resmi Kemenlu dalam akun resmi X, Senin (30/3).

Kemlu mengatakan, pemerintah mengecam keras  serangan Israel di Lebanon Selatan karena tidak menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon. Karena itu, pemerintah mendorong penghentian serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil.

Advertisements