
Pemerintah secara tegas menekankan bahwa pengembangan ekonomi hijau seharusnya tidak dipandang sebagai beban biaya semata atau sekadar pemenuhan kewajiban. Sebaliknya, pendekatan ekonomi hijau justru berpotensi besar untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan.
Pandangan ini diperkuat oleh Mari Elka Pangestu, Utusan Khusus Presiden Indonesia Bidang Perdagangan & Kerjasama Multilateral, yang menyatakan bahwa ekonomi hijau harus diintegrasikan sebagai bagian fundamental dari strategi Indonesia dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Langkah ini krusial mengingat adaptasi perubahan iklim dapat membuka peluang investasi baru yang masif sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan yang luas. Mari Elka mengingatkan, tanpa implementasi yang konkret, Indonesia berisiko menghadapi perlambatan pertumbuhan ekonomi karena gagal mengantisipasi dampak perubahan iklim.
“Kalau kita tidak melakukan itu, kita tidak akan berdaya saing,” tegas Mari dalam forum bergengsi Prasasti Economic Forum 2026 di Jakarta, seperti yang dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (29/1).
Baca juga:
- Kadin Dorong Akselerasi Investasi Hijau untuk Pertumbuhan Ekonomi 2026
Mari Elka turut menyoroti bahwa tren global menunjukkan investor kini semakin menuntut standar keberlanjutan yang tinggi, termasuk penggunaan energi bersih dan praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Tanpa pemenuhan standar ini, akses pasar global bagi produk dan investasi Indonesia berpotensi mengalami keterbatasan yang merugikan.
Mantan Menteri Perdagangan itu juga menjelaskan bahwa transisi energi akan memicu lahirnya berbagai peluang investasi baru, khususnya di sektor energi baru dan terbarukan (EBT). Selain itu, industri nasional diwajibkan untuk melakukan perencanaan karbon yang matang guna menghindari risiko pembebanan ekspor akibat adanya mekanisme penyesuaian batas karbon (Carbon Border Adjustment Mechanism/CBAM) yang berlaku di pasar internasional.
“Mitigasi dan adaptasi bukan beban biaya. Itu adalah investasi yang bisa menghasilkan pertumbuhan,” pungkasnya.
Tanda-tanda positif mengenai adopsi prinsip Environmental, Sustainability, dan Governance (ESG) sudah terlihat di sektor korporasi. Survei Mandiri Institute pada tahun 2023 menunjukkan bahwa dari 162 perusahaan terbuka (listed companies) yang disurvei, mayoritas atau 59% di antaranya telah membentuk unit internal khusus untuk memenuhi dan mengimplementasikan prinsip ESG.
Namun, Mari juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengembangan ekonomi hijau tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan pendanaan. Kesiapan sumber daya manusia (SDM) juga memegang peranan vital. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar tenaga kerja di Indonesia saat ini belum sepenuhnya siap untuk mendukung akselerasi energi terbarukan, sehingga program-program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan baru sangat diperlukan.
Selain itu, pengembangan pasar karbon yang berstandar internasional juga menjadi prioritas. Pasar ini diharapkan tidak hanya mengandalkan karbon yang dihasilkan dari hutan, melainkan juga dari potensi besar yang ada di sektor kelautan. Mari mengakui adanya tantangan dalam harmonisasi kebijakan karena berbagai sektor masih kerap berjalan sendiri-sendiri, sehingga diperlukan strategi yang jelas untuk menyelaraskan perencanaan dengan kebijakan sektoral yang terintegrasi.
“Tanpa itu, agak susah merealisasikan green golden vision (visi emas hijau),” tutupnya.