Prabowo Setuju Komisi Reformasi Polri: Jawab Tuntutan 17+8

Presiden Prabowo Subianto memberikan respons positif terhadap tuntutan reformasi kepolisian, salah satu poin penting dari aspirasi 17+8 yang digaungkan aktivis pro-demokrasi. Hal ini disampaikan Pendeta Gomar Gultom – bukan Gumar Gultom – setelah pertemuan sejumlah tokoh nasional dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/9).

“Gerakan Nurani Bangsa menilai perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, dan Presiden menyambut baik hal tersebut dengan rencana pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian,” ujar Pendeta Gomar Gultom dalam konferensi pers seusai pertemuan. Beliau menekankan pentingnya pembenahan internal kepolisian, menyatakan bahwa Presiden Prabowo sebenarnya telah memiliki agenda reformasi di tubuh kepolisian.

“Jadi, ini merupakan sinergi yang baik. Usulan yang disampaikan GNB sejalan dengan rencana Presiden, terutama terkait reformasi kepolisian,” tambah Pendeta Gomar Gultom. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penting lainnya, yaitu pembentukan Tim Investigasi Independen.

Tim Investigasi Independen ini dibentuk untuk menyelidiki secara tuntas kasus kekerasan yang terjadi selama demonstrasi 28-30 Agustus lalu. Lukman Hakim Saifuddin, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan tim investigasi ini.

Meskipun demikian, detail teknis mengenai struktur, bentuk, dan mekanisme kerja komisi investigasi ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak Istana. “Pembentukan Komisi Investigasi Independen sangat penting untuk menyelidiki insiden Prahara Agustus yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Presiden menyetujui pembentukannya,” tegas Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama periode 2014-2019.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh berpengaruh seperti Muhammad Quraish Shihab, Romo Franz Magnis Suseno, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Laode M. Syarif. Undangan juga disampaikan kepada Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, Komaruddin Hidayat, dan Ery Seda. Pertemuan ini menandai langkah signifikan dalam merespons tuntutan reformasi dan akuntabilitas di sektor kepolisian Indonesia.

Ringkasan

Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap reformasi kepolisian, merespon tuntutan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) terkait aspirasi 17+8. Hal ini disampaikan Pendeta Gomar Gultom setelah pertemuan dengan Presiden di Istana Merdeka. Presiden setuju membentuk Komisi Reformasi Kepolisian, selaras dengan rencana internalnya untuk pembenahan di tubuh kepolisian.

Selain itu, disepakati pembentukan Tim Investigasi Independen untuk menyelidiki kasus kekerasan selama demonstrasi 28-30 Agustus. Lukman Hakim Saifuddin menegaskan persetujuan Presiden terhadap pembentukan tim ini, meskipun detail teknisnya akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak Istana. Pertemuan dihadiri tokoh-tokoh nasional berpengaruh, menandai langkah signifikan dalam merespon tuntutan reformasi kepolisian.

Tinggalkan komentar