Purbaya Tegaskan Pasar Modal Harus Bersih dari Saham Gorengan

Bogor, IDN Times – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dengan tegas menyoroti urgensi penegakan hukum yang kuat terhadap praktik manipulasi harga, atau yang dikenal luas sebagai “saham gorengan,” di pasar modal Indonesia. Ia menekankan bahwa upaya sistematis untuk membersihkan ekosistem pasar modal harus menjadi prioritas utama demi menjaga dan mengembalikan kepercayaan publik, khususnya di kalangan generasi muda yang kini mendominasi lanskap investor.

Advertisements

Purbaya tidak menutupi kekecewaannya terhadap kondisi yang ada. “Kalau selama setahun bersih-bersih saja, sementara saya masih bisa lihat saham digoreng, berarti ada yang salah. Saya mengamati pasar saham juga, dan tahu ada yang goreng-goreng. Sebagian malah saya kenal,” ungkap Purbaya dalam acara Media Gathering Kemenkeu di Bogor, seperti yang dikutip pada Sabtu (11/10/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut masih merajalela, meskipun otoritas gencar melakukan penertiban.

Menkeu Purbaya menguraikan bahwa meskipun banyak pihak terlibat dalam skema “saham gorengan” yang merugikan, jumlah mereka yang benar-benar dijatuhi sanksi oleh otoritas terkait seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih sangat minim. Ia menunjuk pada sejarah kelam pasar modal di mana institusi besar seperti Danareksa pernah hampir bangkrut akibat jebakan “penggoreng saham,” serta kasus Asabri dan Jiwasraya yang sebagian juga disinyalir terkait dengan praktik manipulasi serupa. Ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya ancaman sporadis, melainkan akar masalah struktural yang berulang.

Purbaya memperingatkan keras bahwa pembiaran terhadap praktik curang di pasar saham ini berpotensi besar menghambat kemajuan pasar modal nasional, terutama dalam menarik minat investor baru dari kalangan generasi muda. Ia menyoroti statistik penting: saat ini, lebih dari 50 persen investor di pasar modal adalah kaum muda, termasuk Gen Z. “Kalau hal ini tidak dibereskan, nanti minat Gen Z atau kalangan anak muda untuk berinvestasi bisa hilang. Padahal 50 persen investor sekarang adalah anak muda. Kalau mereka hilang, pasar modal tidak akan berkembang,” tegasnya, menggambarkan konsekuensi jangka panjang yang serius.

Advertisements

Sebaliknya, Purbaya menyuarakan optimisme jika pasar modal berhasil dibersihkan dan integritasnya terjaga dengan baik. Ia meyakini bahwa langkah-langkah penertiban ini akan secara signifikan meningkatkan kepercayaan publik untuk berinvestasi. “Kalau pasar dirapikan, mereka akan berani masuk. Mereka akan melihat bahwa ini fair game ada yang kalah, ada yang menang, tapi tidak dimanipulasi,” imbuhnya, menegaskan visi pasar yang transparan dan adil.

Dalam konteks pengembangan pasar modal lebih lanjut, Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan usulan insentif yang diajukan oleh BEI. Sebelumnya, BEI mengusulkan beberapa bentuk keringanan pajak, termasuk pengurangan pajak untuk transaksi di atas batas tertentu, serta skema perpajakan yang tidak dikenakan dua kali pada transaksi jual-beli saham. “Mereka minta kalau di atas sekian persen pajaknya dikurangin, dan supaya pajak tidak dua kali cukup sekali saja, misalnya saat transaksi jual. Saya dukung kalau mereka juga bekerja lebih keras menjaga integritas pasar modal,” jelas Purbaya, mengindikasikan bahwa dukungan pemerintah terkait insentif tersebut akan sangat bergantung pada komitmen dan kinerja BEI dalam memberantas praktik manipulatif.

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik manipulasi harga saham (“saham gorengan”) di pasar modal. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena praktik ini masih marak meskipun sudah ada penertiban, dan menyoroti dampaknya terhadap kepercayaan investor, terutama generasi muda yang kini mendominasi pasar.

Purbaya memperingatkan bahwa pembiaran praktik curang dapat menghambat kemajuan pasar modal, terutama dalam menarik investor muda. Pemerintah juga mempertimbangkan insentif dari BEI, seperti keringanan pajak transaksi, asalkan BEI berkomitmen menjaga integritas pasar modal dengan memberantas manipulasi.

Advertisements