Babaumma – JAKARTA — Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tengah menyiapkan regulasi baru untuk memastikan penyerapan optimal dana pemerintah sebesar Rp200 triliun. Dana jumbo ini, yang sebelumnya terparkir di Bank Indonesia (BI), telah ditarik dan siap disalurkan ke perbankan untuk menggerakkan sektor riil.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menjelaskan bahwa tujuan utama penyaluran dana ini adalah untuk menjaga likuiditas sistem perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi riil. Meskipun bank berpotensi menggunakan sebagian dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN), Kemenkeu akan mengatur mekanisme penyaluran agar dana tersebut tepat sasaran. “Kita bisa membuat mekanisme agar dana tersebut digunakan sesuai tujuan pemerintah, yaitu menggerakkan sektor riil. Pokoknya akan ada regulasinya,” tegas Prima di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
: Purbaya Tebar Rp200 Triliun, BI Pernah Sebut Masalah Bank Bukan Likuiditas
Langkah ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menekankan pentingnya menggerakkan sektor riil melalui injeksi dana ke perekonomian. Purbaya telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa pemerintah memiliki kas Rp425 triliun di rekening BI, dengan Rp200 triliun siap dialirkan ke perbankan. Ia meminta Bank Indonesia untuk tidak menyerap dana tersebut, agar kebijakan moneter dan fiskal dapat bekerja sama mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kalau itu masuk ke sistem, saya sudah minta ke bank sentral jangan diserap uangnya. Biar BI menjalankan kebijakan moneter, kami dari sisi fiskal menjalankan sedikit. Namun, mereka juga akan mendukung. Artinya ekonomi akan bisa hidup lagi,” jelas Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025).
: Injeksi Likuiditas Jumbo Menteri Purbaya, Apakah Pasar Siap Menyerap?
Dorongan terhadap sektor riil ini didasari pada pelajaran berharga dari krisis 1998, 2008, dan pandemi 2020. Purbaya menyadari bahwa kebijakan moneter dan fiskal yang terlalu ketat dapat mengeringkan likuiditas sistem dan menekan kinerja sektor riil. Oleh karena itu, ia berkomitmen menjaga likuiditas melalui bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat. Selain itu, Purbaya juga berkomitmen untuk meningkatkan serapan anggaran yang selama ini seringkali terhambat. Ia berjanji akan memantau kinerja belanja secara rutin dan meminta kementerian/lembaga untuk mempercepat eksekusi program.
: Purbaya Bakal Tebar Duit Rp200 Triliun ke Bank, Ini Kondisi Likuiditas Himbara
Purbaya meyakini pentingnya peran sektor swasta dalam menggerakkan roda perekonomian. Meskipun penyaluran dana ini berarti pemerintah mengurangi akses terhadap dana tersebut untuk program-program lainnya, ia optimis bahwa sektor swasta akan mampu memanfaatkan peluang ini untuk pertumbuhan ekonomi. “Saya percaya bahwa agen-agen ekonomi itu mempunyai otak sendiri. Pemerintah tidak mungkin mengontrol semua, tapi saya ciptakan kondisi di mana mereka berpikir, berjalan, dan tumbuh. Itu yang ingin kita ciptakan,” pungkas Purbaya.
Ringkasan
Pemerintah akan menyalurkan Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan untuk meningkatkan likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi riil. Dana tersebut awalnya terparkir di BI dan penyalurannya akan diatur melalui regulasi baru untuk memastikan tepat sasaran, meskipun sebagian mungkin digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).
Langkah ini didorong oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menekankan pentingnya kerja sama kebijakan moneter dan fiskal serta pembelajaran dari krisis ekonomi sebelumnya. Pemerintah optimis sektor swasta akan mampu memanfaatkan dana tersebut untuk pertumbuhan ekonomi, meskipun mengurangi akses dana untuk program pemerintah lainnya.