Saham Gorengan: Purbaya Desak BEI & OJK Bertindak Tegas!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas mengimbau Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak proaktif. Beliau mendesak kedua lembaga tersebut agar menghukum para pelaku pasar modal yang terlibat dalam praktik manipulatif, atau yang dikenal luas sebagai aktivitas saham gorengan, guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan berintegritas.

Advertisements

Harapan besar disematkan pada periode setahun ke depan, di mana Menkeu Purbaya menginginkan agar sejumlah besar pihak yang terbukti melakukan “penggorengan saham” dapat segera diidentifikasi dan dikenai sanksi berat oleh BEI dan OJK. Ini merupakan langkah krusial dalam membersihkan pasar modal Indonesia dari praktik-praktik merugikan.

“Kalau selama setahun bersih-bersih aja. Sementara saya bisa lihat saham digoreng, saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal,” ungkap Purbaya dalam acara Media Gathering Kemenkeu yang diselenggarakan secara daring dari Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10). Pernyataan ini menunjukkan bahwa praktik manipulatif tersebut bukan hanya rumor, melainkan fenomena yang diamati langsung olehnya.

Purbaya dengan tegas memperingatkan, jika praktik manipulasi ini terus berlanjut tanpa tindakan nyata, maka Bursa Efek Indonesia perlu dimintai pertanggungjawaban atas efektivitas upaya perlindungan terhadap investor. Ironisnya, meskipun praktik “penggorengan saham” telah menjadi rahasia umum di pasar modal Indonesia selama bertahun-tahun, jumlah pelaku yang berhasil dijatuhi hukuman masih terbilang minim.

Advertisements

Untuk memperkuat argumennya, Purbaya menyebutkan beberapa contoh kasus yang merugikan. “Kayak perusahaan Danareksa, dulu kan saya di Danareksa itu hampir bangkrut gara-gara terjebak sama penggoreng itu. Banyak, (perusahaan) Asabri juga kenanya sama kan, terlibat dengan penggoreng-penggoreng itu. Jiwasraya juga sebagian di sana juga,” tuturnya, menyoroti dampak serius dari manipulasi pasar yang telah menimpa entitas besar sekalipun.

Lebih jauh, Menkeu Purbaya mengingatkan tentang konsekuensi jangka panjang jika praktik manipulatif di pasar saham tidak dibersihkan. Hal ini berpotensi besar menurunkan minat generasi muda, khususnya Gen Z, untuk berinvestasi di pasar modal. Padahal, saat ini, sekitar 50 persen dari total investor di Indonesia didominasi oleh kalangan anak muda yang energik.

“Tapi kalau (saham) dirapikan maka mereka akan berani masuk ke pasar saham, karena mereka pikir akan berpendapat bahwa di sana fair game, permainannya fair,” jelas Purbaya. Ini menunjukkan bahwa persepsi keadilan dan transparansi adalah kunci untuk menarik dan mempertahankan partisipasi investor muda.

Sebelumnya, Purbaya telah berulang kali menyoroti maraknya praktik perdagangan saham ‘gorengan’ di pasar modal. Beliau secara konsisten menilai bahwa aktivitas ini sangat merugikan investor ritel dan mendesak BEI untuk segera mengambil langkah penertiban yang konkret.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas, perlu diketahui bahwa istilah saham gorengan merujuk pada saham yang harganya sengaja digerakkan secara tidak wajar oleh pihak-pihak tertentu. Tujuannya adalah menciptakan ilusi seolah-olah saham tersebut memiliki minat pasar yang tinggi. Karakteristik saham jenis ini adalah fluktuasi harga yang tajam tanpa didukung oleh kinerja fundamental perusahaan yang solid, sehingga menyimpan risiko sangat tinggi, terutama bagi investor ritel yang kurang berpengalaman.

“Tadi kita membahas itu program-program ekonomi pemerintah seperti apa ke depan dan bagaimana memastikan programnya akan berkesinambungan dalam pengertian gak one shot terus mati tapi jalan terus ke depan,” ujar Purbaya usai menghadiri acara Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI di BEI, Jakarta, pada Sabtu (11/10). Penegasan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang, yang tentunya memerlukan pasar modal yang sehat dan terhindar dari praktik manipulatif.

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak BEI dan OJK untuk menindak tegas pelaku “saham gorengan” demi menciptakan iklim investasi yang sehat. Beliau menargetkan identifikasi dan pemberian sanksi berat kepada para pelaku manipulasi pasar dalam satu tahun ke depan, mengingat praktik ini telah merugikan banyak pihak, termasuk investor ritel dan bahkan perusahaan besar seperti Danareksa, Asabri, dan Jiwasraya.

Jika praktik manipulasi terus berlanjut, Purbaya mengingatkan bahwa BEI akan dimintai pertanggungjawaban. Beliau menekankan bahwa pasar modal yang bersih dari “saham gorengan” penting untuk menarik minat investor muda (Gen Z) agar berinvestasi, karena mereka memerlukan persepsi keadilan dan transparansi dalam pasar saham.

Advertisements