Sejarah baru, PPATK catat perputaran dana judi online turun 20% pada 2025

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mencatat sebuah perkembangan signifikan dalam upaya pemberantasan judi online. Perputaran dana judi online di Indonesia dilaporkan mencapai Rp 286 triliun pada tahun 2025, sebuah angka yang menunjukkan penurunan sebesar 20,33% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 359,8 triliun. Penurunan substansial ini menandai “sejarah baru”, sebagaimana disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (28/1).

Advertisements

Ivan Yustiavandana lebih lanjut menjelaskan bahwa angka perputaran dana tersebut dapat melonjak jauh lebih tinggi tanpa adanya intervensi pemerintah yang kuat. Tanpa tekanan dari sektor fintech, perputaran dana judi online diperkirakan bisa mencapai Rp 481,22 triliun. Apabila tekanan dari fintech turut diperhitungkan, potensi perputaran dana bahkan bisa menembus angka fantastis Rp 1.111,18 triliun, menunjukkan dampak krusial dari upaya pencegahan yang dilakukan.

Penurunan signifikan dalam transaksi judi online ini juga berimplikasi positif terhadap jumlah deposit yang terkait. Pada tahun 2024, total deposit yang dikumpulkan dari para pemain judi online tercatat sebesar Rp 51 triliun. Angka ini kemudian mengalami penurunan tajam sebesar 35 persen pada tahun 2025, mengindikasikan berkurangnya aktivitas finansial di ekosistem ilegal ini.

Upaya pencegahan oleh pemerintah tidak hanya terbatas pada pemblokiran situs-situs judi online. Melalui Kementerian Komdigi, pemerintah juga secara aktif melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening bank yang terindikasi terafiliasi dengan aktivitas judi online. Mirisnya, Ivan Yustiavandana turut menyoroti fakta bahwa 80% dari para pemain judi online berasal dari kalangan masyarakat dengan penghasilan bulanan di bawah Rp 5 juta, menggarisbawahi kerentanan ekonomi yang dieksploitasi oleh praktik ilegal ini.

Advertisements

Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pemberantasan judi online telah menjadi salah satu fokus utama dalam agenda Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah-langkah strategis ini tidak hanya bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak negatif judi online, tetapi juga selaras dengan upaya pemerintah dalam mendukung program Asta Cita, menegaskan komitmen serius untuk menciptakan lingkungan digital dan sosial yang lebih aman serta sejahtera bagi seluruh warga negara.

Advertisements