Sinyal bahaya dari MSCI dan momentum pasar modal RI untuk berbenah

Rabu, 28 Januari 2026, menjadi hari yang kelam bagi pasar modal Indonesia. Begitu perdagangan dibuka, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung anjlok tajam ke level 8.374,07, mengalami koreksi signifikan sebesar 6,75%. Tekanan penjualan tak kunjung mereda, bahkan terus memuncak pada sesi kedua perdagangan. Pukul 13.43 WIB, Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa memberlakukan trading halt atau penghentian perdagangan sementara untuk pertama kalinya tahun ini, setelah indeks terjun 8% ke angka 8.261,79. Meskipun demikian, pada penutupan pasar, IHSG sedikit meredakan penurunannya dan “parkir” di level 8.320,56, dengan koreksi akhir sebesar 7,35%. Keesokan harinya, Kamis (29/1) pagi, mimpi buruk kembali terulang. BEI kembali menerapkan trading halt setelah IHSG anjlok 8% lagi ke level 7.654,67 pada pukul 09.26 WIB, menurut sistem Jakarta Automated Trading System (JATS).

Advertisements

Terpuruknya IHSG ini dipicu oleh pengumuman krusial dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Selasa (27/1) waktu AS, yang bertepatan dengan Rabu (28/1) WIB. Pengumuman tersebut merupakan hasil konsultasi terkait perubahan metodologi perhitungan porsi saham publik atau free float di pasar modal Indonesia. Dalam pernyataan resminya, lembaga penyedia indeks pasar global terkemuka ini menyatakan akan membekukan sementara sejumlah perubahan indeks yang melibatkan saham-saham di Indonesia. Keputusan ini muncul setelah investor global menyuarakan kekhawatiran serius terhadap transparansi data kepemilikan saham serta aspek kelayakan investasi (investability) pasar di Tanah Air.

Para investor global menyangsikan keakuratan data kepemilikan saham di banyak emiten besar Indonesia, menilai data tersebut tidak akurat atau terlalu terkonsentrasi pada segelintir pihak. Mereka melihat adanya persoalan mendasar terkait kelayakan investasi di bursa Indonesia karena belum tuntasnya masalah data ini. Kekhawatiran utama adalah potensi praktik perdagangan terkoordinasi atau pengaturan harga saham, yang dapat mengganggu mekanisme pembentukan harga yang wajar. “Untuk mengatasi beberapa kekhawatiran ini, diperlukan informasi yang lebih terperinci dan andal tentang struktur kepemilikan saham, termasuk kemungkinan pemantauan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi, untuk mendukung penilaian yang kuat terhadap saham beredar bebas dan kelayakan investasi di seluruh sekuritas Indonesia,” demikian kutipan dari pengumuman resmi MSCI pada Rabu (28/1).

Keputusan MSCI untuk menerapkan interim treatment, atau pembekuan sementara perubahan indeks saham Indonesia, mencakup tiga poin penting. Pertama, pembekuan kenaikan bobot, yang berarti tidak ada penambahan jumlah saham yang dianggap tersedia bagi investor atau foreign inclusion factor (FIF). Kedua, penghentian penambahan konstituen, memastikan tidak ada emiten baru dari Indonesia yang diizinkan masuk ke dalam MSCI Global Standard Indexes untuk sementara waktu. Ketiga, larangan migrasi, yang menghalangi saham-saham kategori Small Cap Indonesia untuk naik kelas ke kategori Standard Index.

Advertisements

Reza Fahmi Riawan, Head of Retail Marketing & Product Development Division PT Henan Putihrai Asset Management, menjelaskan bahwa pengumuman MSCI secara jelas mengisyaratkan ketidakpuasan mereka terhadap laporan free float yang disampaikan otoritas pasar modal RI sebelumnya. “Karena itu, mereka meminta kita untuk memperbaiki data tersebut,” ungkapnya kepada Katadata, Kamis (29/1). Implikasinya serius: jika hingga Mei 2026 perbaikan signifikan dalam transparansi pasar tidak terlihat, MSCI akan meninjau kembali tingkat aksesibilitas pasar Indonesia. Hasil konsultasi dengan pelaku pasar mengindikasikan bahwa evaluasi ini dapat berujung pada penurunan bobot seluruh saham Indonesia dalam Indeks MSCI Emerging Markets. Peringatan serius ini telah memicu aksi jual masif, atau panic selling, baik oleh investor asing maupun domestik. “Aksi jual masif ini terjadi di hampir semua sektor, terutama saham-saham berkapitalisasi besar yang masuk dalam indeks MSCI,” tambah Reza.

Mengapa Pengumuman MSCI Jadi Sentimen Negatif bagi IHSG?

Sejak Oktober lalu, MSCI sebenarnya telah mengumumkan rencana penggunaan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk menghitung free float saham emiten Indonesia, yang seyogianya akan diterapkan pada tinjauan Mei 2026. Institusi pengelola indeks saham global itu menyoroti bahwa selama ini emiten-emiten di Indonesia hanya diwajibkan melaporkan pemegang saham dengan porsi kepemilikan minimal 5 persen, mencakup berbagai jenis investor mulai dari individu, badan usaha, institusi keuangan, dana pensiun, hingga kategori investor lainnya. Oleh karena itu, MSCI berencana menghitung free float dengan mengacu pada dua sumber data, yaitu informasi kepemilikan publik dalam laporan emiten dan data kepemilikan agregat dari KSEI, lalu mengambil angka terendah dari keduanya. MSCI juga menjelaskan bahwa berdasarkan data KSEI, saham yang akan dikategorikan sebagai non-free float mencakup saham fisik (script), kepemilikan korporasi baik domestik maupun asing, serta kelompok investor lain yang masuk dalam kategori others. Perubahan metodologi ini seharusnya mulai berlaku pada periode Index Review Mei 2026. Namun, karena laporan yang diberikan pihak pasar modal Indonesia dinilai belum memadai, MSCI meresponsnya dengan cara yang di luar ekspektasi, yakni menerapkan interim treatment untuk saham-saham Indonesia.

Setidaknya ada tiga alasan utama yang menjadikan keputusan MSCI ini sebagai sentimen negatif yang sangat kuat bagi pasar modal RI. Pertama, permasalahan transparansi free float. MSCI menyoroti rendahnya transparansi mengenai siapa sebenarnya pemilik saham yang beredar di publik. Kondisi ini memicu kelanjutan aksi jual masif oleh investor asing yang sudah berlangsung hampir setiap hari sejak pekan lalu. Sebagai gambaran, data transaksi menunjukkan investor asing mencatatkan aksi jual bersih (foreign net sell) senilai Rp 6,12 triliun sepanjang perdagangan kemarin. Angka tersebut bahkan hampir dua kali lipat nilai net sell asing pada periode pekan lalu, 19-23 Januari 2026, yang berjumlah Rp 3,25 triliun. Sejumlah saham berkapitalisasi besar menjadi sasaran pelepasan oleh investor asing. Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mencatatkan penjualan bersih asing terbesar, mencapai 582,59 juta saham senilai Rp 4,14 triliun. Di posisi kedua, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dilepas sebanyak 278,58 juta saham senilai Rp 1,27 triliun. Aksi jual juga menekan saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yang dilepas bersih asing sebanyak 311,2 juta saham senilai Rp 1,13 triliun, serta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) dengan net sell asing sebanyak 153,98 juta saham senilai Rp 546,86 miliar.

Alasan kedua adalah penerapan interim treatment itu sendiri. Alih-alih memberikan masa tenggang atau peringatan (watchlist) selama satu tahun seperti yang biasa dilakukan, MSCI langsung menerapkan pembekuan sementara indeks saham-saham Indonesia. Langkah “langka” ini dibaca pasar sebagai sinyal adanya masalah integritas pasar yang sangat mendesak untuk diperbaiki oleh regulator, yaitu BEI dan OJK.

Adapun alasan ketiga, dan merupakan kekhawatiran terbesar, adalah munculnya potensi downgrade atau turun kelas bagi pasar modal RI, dari status Emerging Market (Pasar Berkembang) menjadi Frontier Market (Pasar Perintis). MSCI telah menetapkan tenggat waktu hingga Mei 2026. Jika Indonesia gagal meningkatkan transparansi data kepemilikan saham, MSCI mengancam akan memangkas bobot seluruh saham Indonesia secara signifikan, bahkan berpotensi menurunkan status Indonesia ke kategori Frontier Market.

Namun, pengamat pasar modal Teguh Hidayat memiliki pandangan berbeda. Ia menganggap pengumuman MSCI kemarin hanya dijadikan “kambing hitam” oleh para bandar atau pemilik modal besar untuk menjual saham mereka di harga premium. Menurut Teguh, harga saham-saham yang disebut “saham konglomerat” sebenarnya sudah melambung tinggi berkali-kali lipat sejak dua tahun lalu karena fundamental yang memang kuat. Pada saat itu, saham-saham ini belum menjadi sorotan banyak investor ritel. “Pas setahun belakangan, saham-saham ini banyak dimasuki ritel. Dan porsi mereka sangat besar. Data terakhir dari BEI saja, jumlah investor domestik kita sekarang sudah mencapai 20 juta. Artinya, ketika ritel-ritel masuk, keuntungan makin bertambah dan bandar tinggal menunggu momentum saja untuk distribusi. Pas ada peristiwa MSCI ini, mereka distribusi besar-besaran, seolah-olah ini pemicunya MSCI,” tuturnya kepada Katadata, Rabu (28/1).

Ia mencontohkan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI), yang dulu sempat menjadi “saham gocap” atau saham dengan harga Rp 50. Sehari sebelum pengumuman MSCI, harga saham tersebut masih di level Rp 344. Pada perdagangan Kamis (29/1) pagi, BUMI menyentuh auto rejection bawah (ARB) dua hari beruntun, terkoreksi ke level Rp 250. Dengan harga sekarang pun, menurut Teguh, masih ada selisih untung sebesar Rp 200 dibandingkan harga lama Rp 50 pada 2021 lalu. “Kalau bandarnya mau serok lagi keuntungan itu secara bertahap hingga ARB beberapa kali lagi, mereka masih untung,” imbuhnya. Teguh menduga IHSG masih berpeluang untuk terkoreksi lagi hingga Mei nanti, karena para bandar bisa saja melanjutkan distribusi secara perlahan. “Akan sulit untuk IHSG mencapai level ATH (all-time high) baru seperti kemarin-kemarin,” ucapnya.

Risiko Outflow Dana Asing Besar-besaran Bakal Berlanjut?

Langkah MSCI membekukan indeks memicu kekhawatiran besar akan terjadinya arus keluar dana asing (outflow) yang diperkirakan bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Pasalnya, banyak fund manager global menggunakan indeks MSCI sebagai acuan (benchmark) investasi mereka. Dengan adanya keputusan terbaru MSCI, mereka cenderung segera mengurangi kepemilikan saham Indonesia untuk menghindari risiko ketidakpastian. Managing Director of Research Samuel Sekuritas Indonesia, Harry Su, menyatakan bahwa saat ini, nilai total dana investasi yang mengacu pada indeks MSCI Indonesia diperkirakan mencapai US$ 120 miliar. Di sisi lain, negara dengan porsi investasi terbesar dalam indeks MSCI Frontier adalah Vietnam, dengan nilai di bawah US$ 60 miliar. Dengan kata lain, jika penurunan kelas Indonesia ke kategori Pasar Perintis benar-benar terjadi, pasar modal RI secara keseluruhan berisiko menghadapi potensi arus keluar dana asing yang melebihi US$ 60 miliar.

Menurut Harry, nilai US$ 60 miliar tersebut setara dengan 30% dari total free float pasar saham Indonesia. “Angka ini sangat besar dan sulit dibayangkan,” katanya. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan—mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, KSEI, Danantara, hingga para emiten—perlu bersinergi secara intensif guna membangun struktur kepemilikan saham yang baru, transparan, dan mudah diakses. Harry menegaskan, Indonesia hanya memiliki waktu sekitar empat bulan sebelum skenario terburuk menjadi kenyataan. “Kita memiliki waktu sekitar empat bulan sebelum potensi eksodus dana benar-benar terjadi, dan saya rasa tidak ada pihak di Indonesia yang menginginkan skenario tersebut terwujud. Sudah saatnya dibentuk satuan tugas khusus oleh regulator terkait untuk segera menangani persoalan ini,” tegas Harry.

Waktu Berbenah bagi Bursa

Teguh Hidayat menambahkan, saat ini adalah waktu yang tepat bagi bursa untuk membenahi cara kerja mereka yang cenderung berpihak kepada bandar. Di pasar modal Indonesia, kata Teguh, banyak saham yang terlihat likuid di atas kertas, namun tidak sepenuhnya likuid secara ekonomi. “Sudah waktunya berbenah, karena dari dulu cara kerja mereka (bursa) masih begini-begini saja,” ucapnya. Senada, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai bahwa BEI, OJK, dan KSEI perlu segera menjalin koordinasi yang lebih intensif guna meningkatkan transparansi pasar sekaligus meredam sentimen negatif. “Perlu adanya koordinasi antara BEI, OJK, dan MSCI. Pastinya juga MSCI akan terus memantau pengembangan new market Indonesia,” ujar Nafan. Ia menambahkan, jika otoritas dapat bergerak cepat dalam melakukan koordinasi, maka tekanan sentimen negatif tersebut diharapkan dapat berangsur mereda.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menuturkan bahwa pengumuman MSCI kemarin sebenarnya adalah hasil dari diskusi yang dilakukan otoritas BEI pada 15 Januari 2026 lalu bersama MSCI. Dalam pertemuan tersebut, MSCI menyatakan memerlukan data untuk menghitung free float saham Indonesia dengan lebih transparan. Merespons hal tersebut, BEI menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan perubahan terkait penyampaian free float ke publik sejak 2 Januari lalu. Namun ternyata, perubahan tersebut belum memuaskan MSCI. Padahal, kata Iman, dalam diskusi tersebut MSCI tidak memberikan secara spesifik kebutuhan data yang mereka minta. BEI pun menyampaikan baru mengetahui hasilnya dari pengumuman yang disampaikan MSCI hari ini. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan bahwa OJK, BEI, dan KSEI akan terus melanjutkan komunikasi dan diskusi dengan MSCI. Sebelumnya, Self-Regulatory Organization (SRO) terkait telah meningkatkan keterbukaan informasi dengan mempublikasikan data free float melalui situs resmi BEI. “Namun jika dirasakan MSCI belum cukup, kami akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan,” kata Kautsar kepada wartawan, Rabu (28/1).

Pada intinya, pengumuman MSCI pada Rabu kemarin menyoroti problem struktural yang lebih dalam di pasar saham Indonesia. Ini tidak hanya tentang kualitas free float, tetapi juga mengenai transparansi kepemilikan dan integritas pembentukan harga. Kritik ini bukan sekadar teknis, melainkan menyentuh kredibilitas pasar secara keseluruhan. Bagi MSCI, free float bukan sekadar angka, melainkan indikator krusial apakah harga saham benar-benar mencerminkan mekanisme pasar yang adil atau justru rentan dimanipulasi oleh segelintir pihak.

Advertisements