Ekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat pada triwulan III 2025. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi berjalan Indonesia membukukan surplus signifikan sebesar USD 4,0 miliar, atau setara 1,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang jika dikonversi mencapai Rp 66,4 triliun (dengan kurs Rp 16.736 per dolar AS). Capaian ini merupakan peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan defisit USD 2,7 miliar (0,8 persen dari PDB) yang terjadi pada triwulan sebelumnya, yakni triwulan II 2025.
Pencapaian surplus transaksi berjalan ini didorong oleh beberapa faktor positif. Pertama, neraca perdagangan barang menunjukkan surplus yang meningkat, utamanya berkat lonjakan surplus pada sektor nonmigas. Kedua, defisit neraca jasa berhasil menyempit, seiring dengan pemulihan sektor pariwisata yang ditandai oleh bertambahnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Selain itu, defisit pada neraca pendapatan primer juga mengalami penurunan signifikan. Hal ini terjadi karena berkurangnya pembayaran imbal hasil kepada investor asing, menyusul berakhirnya periode pembayaran dividen serta bunga atau kupon. Namun, di sisi lain, neraca perdagangan migas menghadapi peningkatan defisit, sejalan dengan tren kenaikan harga minyak global.
Sementara itu, pada transaksi modal dan finansial, kinerja tetap terjaga di tengah tingginya ketidakpastian di pasar global. Investasi langsung (Foreign Direct Investment/FDI) masih mencatat surplus, merefleksikan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi Indonesia dan iklim investasi domestik yang kondusif. Kontras dengan hal tersebut, investasi portofolio justru mencatat defisit akibat arus keluar modal asing dari surat utang. Demikian pula, investasi lainnya juga mengalami defisit karena meningkatnya pembayaran pinjaman swasta. Secara total, transaksi modal dan finansial untuk triwulan III 2025 mencatat defisit sebesar USD 8,1 miliar.
Secara keseluruhan, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2025 mencatatkan defisit sebesar USD 6,4 miliar, atau sekitar Rp 107,05 triliun (dengan kurs Rp 16.728 per USD pada 12.16 WIB). Defisit NPI ini terjadi meskipun transaksi berjalan berhasil mencatat surplus yang ditopang oleh kenaikan ekspor nonmigas. Namun, surplus tersebut belum mampu mengimbangi defisit yang signifikan pada transaksi modal dan finansial, yang terdampak oleh ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Meskipun NPI mencatat defisit, posisi cadangan devisa Indonesia tetap kokoh dan jauh di atas standar kecukupan internasional. Pada akhir September 2025, cadangan devisa mencapai USD 148,7 miliar, angka ini setara dengan pembiayaan 6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut jauh melampaui standar kecukupan internasional yang umumnya sekitar 3 bulan impor.
Menyikapi dinamika perekonomian global, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan dalam keterangannya pada Kamis (20/11) bahwa Bank Indonesia akan senantiasa mencermati perkembangan yang dapat memengaruhi prospek NPI. BI juga akan terus memperkuat respons bauran kebijakan, didukung sinergi erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait, guna memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia. Proyeksi untuk kinerja NPI tahun 2025 diperkirakan akan tetap berdaya tahan, ditopang oleh surplus neraca perdagangan nonmigas dan kelanjutan arus masuk penanaman modal asing (PMA).
Ringkasan
Pada triwulan III 2025, transaksi berjalan Indonesia mencatat surplus signifikan sebesar USD 4,0 miliar atau Rp 66,4 triliun, berbanding terbalik dengan defisit pada triwulan sebelumnya. Surplus ini didorong oleh peningkatan neraca perdagangan barang, khususnya sektor nonmigas, serta penyempitan defisit neraca jasa berkat pemulihan pariwisata.
Meskipun transaksi berjalan surplus, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mencatat defisit USD 6,4 miliar akibat defisit pada transaksi modal dan finansial. Walaupun demikian, posisi cadangan devisa Indonesia tetap kuat di USD 148,7 miliar. Bank Indonesia menyatakan akan terus memperkuat respons kebijakan untuk menjaga ketahanan sektor eksternal Indonesia.