
Babaumma, JAKARTA — Wacana pengalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari naungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke bawah Kementerian Keuangan terus memicu diskusi hangat di kalangan ekonom dan pengamat perbankan. Gagasan ini mencuatkan beragam pandangan terkait efisiensi, tata kelola, dan dampak strategisnya terhadap penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) serta valuasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya telah mengemukakan bahwa pihaknya sedang mengkaji potensi PNM sebagai penyalur utama KUR bagi program pemerintah. Langkah ini diyakini mampu menekan beban subsidi bunga yang kini mencapai angka fantastis, sekitar Rp40 triliun per tahun. Namun, Purbaya juga menyuarakan kekhawatiran terkait potensi gangguan pada valuasi BRI jika PNM dipaksa mengemban program Public Service Obligation (PSO) pemerintah, seperti yang dikutip pada Kamis (19/2/2026).
: Bank Prima Master Bangkrut, LPS Tetapkan Kenzi Mario jadi Ketua Tim Likuidasi
Namun, pandangan berbeda dilontarkan oleh Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. Ia memperingatkan bahwa pengambilalihan BUMN yang telah terbukti profesional oleh sebuah kementerian justru berpotensi merusak tata kelola. Menurut Nailul, entitas yang sudah mampu dikelola secara mandiri dan profesional oleh BUMN seharusnya tidak lagi terikat pada kementerian atau lembaga tertentu, sehingga ia berpendapat bahwa PNM sebaiknya tidak diambil alih oleh Kementerian Keuangan.
: : Kredit Melejit 19,62% di Kota Penunjang IKN Nusantara pada 2025, Capai Rp41,68 Triliun
Lebih lanjut, Nailul Huda menegaskan bahwa mandat utama Kementerian Keuangan adalah pengelolaan fiskal dan keuangan negara, bukan terlibat langsung dalam operasional usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Apabila tujuan utamanya adalah memperkuat pembiayaan bagi rakyat kecil, pemerintah disarankan untuk mengembangkan skema yang sudah ada saat ini, tanpa perlu mengubah struktur kepemilikan PNM.
Dari kacamata industri, Head of Research LPPI, Trioksa Siahaan, melihat adanya dua sisi mata uang dalam skema spin-off ini. Di satu sisi, jika perusahaan anak yang memiliki kinerja baik dipisahkan, hal itu dapat berdampak pada penurunan kinerja konsolidasian induk. Namun, di sisi lain, Siahaan juga mengakui bahwa entitas yang berdiri sendiri berpotensi lebih efektif berkat jalur birokrasi yang lebih ringkas.
: : BRI (BBRI) Turunkan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
Menanggapi polemik ini, manajemen BRI melalui Direktur Utama Hery Gunardi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait rencana pengalihan PNM. Hery Gunardi juga menekankan bahwa setiap keputusan mengenai aksi korporasi merupakan sepenuhnya kewenangan pemegang saham, dalam hal ini Danantara. Dengan kontribusi aset sekitar Rp55 triliun dan laba bersih lebih dari Rp1 triliun berdasarkan data konsolidasi BRI per kuartal tiga 2025, jelas bahwa PNM bukanlah entitas kecil dalam struktur BRI Group.
Dengan berbagai pertimbangan dari aspek kebijakan, tata kelola, efisiensi operasional, hingga valuasi perusahaan, masa depan PNM sebagai motor penggerak pembiayaan UMKM masih menjadi topik yang membutuhkan kajian mendalam dari semua pihak terkait.