Gelombang 28 Prakerja 2022 Telah Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syarat Foto Selfie

Dengan dibukanya Kartu Prakerja gelombang 28, bagi kalian yang sudah memenuhi syarat maka segeralah untuk mendaftarkan diri.

Sama seperti gelombang sebelumnya, para peserta yang lolos verifikasi bisa memilih pelatihan, kemudian jika lolos seleksi gelombang, maka peserta akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja.

Nantinya akan ada dana sebesar Rp1 juta yang muncul di dashboard akun bagi para peserta yang lolos, nantinya dana tersebut bisa digunakan untuk memilih pelatihan dalam tenggat waktu 30 hari.

Bagi para peserta yang lolos tapi tidak memanfaatkan dana yang sudah diberikan tadi oleh pemerintah, maka kartu kepesertaannya akan dicabut.

Jika kalian tertarik untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28, ada baiknya kalian simak syarat dan cara mendaftarnya dibawah ini, seperti yang dirangkum dari Kompas.com!

 

Syarat untuk Mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28

– Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18-64 tahun

– Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

– Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

– Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan juga perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

– Dalam satu Kartu Keluarga maksimal hanya diperbolehkan dua NIK saja yang menjadi penerima Kartu Prakerja

– Bukan penerima bantuan social (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

 

Cara Untuk Mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28

– Pendaftar harus sudah memenuhi syarat dan harus mendaftarkan akunnya ke situs www.prakerja.go.id

– Kemudian mengunjungi link dashboard Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

– Mengisi alamat email dan kata sandi, lalu klik “Daftar”

– Membuka email dan melakukan verifikasi. Jika sudah berhasil verifikasi, kalian akan diarahkan ke laman verifikasi KTP

– Isi NIK, nomor KK, dan juga tanggal lahir, lalu klik “Lanjut”

– Melengkapi data diri seperti nama lengkap ibu kandung, pendidikan terakhir, dan juga alamat sesuai KTP

– Pastikan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kalian bisa menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat

– Verifikasi foto KTP, pastikan kalian mengunggah foto yang diambil langsung dari ponsel

– Jika foto KTP sudah sesuai, klik “Kirim Foto KTP”, kemudian sistem akan memverifikasi foto wajah menggunakan swafoto dengan ketentuan khusus, klik “Gunakan Foto” jika sudah sesuai

– Verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan enam digit kode OTP yang telah dikirimkan

– Mengisi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi kalian

– Selanjutnya ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa mengikuti seleksi gelombang, kemudian klik “Gabung Gelombang” sesuai dengan domisili kalian

– Klik pernyataan persetujuan dan tunggu saja sampai mendapatkan konfirmasi telah bergabung di gelombang 28.

Jika Kalian mengalami kendala dalam proses pendaftaran, kalian periksa beberapa hal dibawah ini:

– Cek foto KTP yang diunggah, apakah gambarnya sudah jelas atau buram, karena foto KTP yang buram membuat data tidak bisa diekstrak

– Cek apakah informasi yang kalian masukkan sudah benar dan sesuai

– Cek kembali teknik mengambil swafoto/selfie apakah sudah sesuai dengan persyaratan.

 

Syarat foto selfie Kartu Prakerja

– Wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup foto close up atau wajah yang memenuhi delapan persen dari frame foto

– Area wajah harus terlihat jelas dan tanpa menggunakan aksesori apapun, seperti kacamata, masker, dan lain-lain

– Swafoto tidak membutuhkan KTP.

 

Dan demikian informasi mengenai cara dan syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28. Sebaiknya sebelum mendaftar, kalian pastikan dulu bahwa kalian sudah memenuhi sejumlah syarat di atas.

 

Tinggalkan komentar