Cek Cara Ini Untuk Ambil BLT BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair dengan besaran nominal Rp 600.000. Para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan dan tidak memiliki rekining Bank Himbara, bisa mengambilnya di kantor Pos Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan “Rata-rata yang belum menerima ini adalah mereka yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Sehingga kami akan salurkan lewat PT Pos Indonesia,”.

Ida juga berharap penyaluran lewat 2 cara ini, yaitu lewat Bank Himbara dan Kantor Pos bisa 100%.

“Sehingga mudah-mudahan bisa tersalur 100% hingga akhir tahun 2022 ini,” ucapnya.

BSU sampai sekarang sudah diberikan kepada 11.412.871 pekerja. Jumlah ini sudah setara dengan 89,13% dari target yaitu sebanyak 14,6 juta pekerja. Sehingga masih tersisa 3,2 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU Rp 600.000 ini.

Cara Ambil BLT BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos

Syarat untuk mencairkan BSU:

  • Masih sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
  • Memiliki gaji/upah palingtinggi Rp 3,5 juta (Buruh/Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota lebih besar dari 3,5 juga. Maka persyaratan gaji/upah tersebut diubah menjadi paling banyak sebesar uaph minimum kabupaten/kota/Provinsi yang dibulatkan ke atas sampai ratusan ribu) dan dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
  • Pengecualian juga diterapkan kepada buruh/pekerja yang sudah mendapatkan bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro, dan PKH Program Keluarga Harapan.

Jika ternyata ditemukan fakta bahwa penerima BSUtidak memenuhi persyaratan. Maka yang bersangkuta diwajibkan untuk mengembalikan dana BSU yang sudah diterima ke Kas Negara. Hal ini sudah tertual dalam Permenaker Nomor 10 tahun 2022.

Berikut cara untuk cek status pekerja penerima BSU:

  • Bukalah laman kemnaker.go.id di browser kalian.
  • Kemudian daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka kalian diharuskan untuk melakukan pendaftran. Aktifasi akun dengan memakai kode OTP yang dikirimkan lewat via SMS ke nomor hp kalian.
  • Login dengan akun kalian.
  • Lengkapi profil kalian dengan biodata diri seperti foto profil kalian, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  • Kemudian kalian akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan.

Cara kedua untuk cek status pekerja penerima BSU dengan lewat website BPJS Ketenagakerjaan:

  • Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Di bawah halaman kalian akan menemukan bagian cek penerima BSU.
  • Isikan dengan data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email yang masih aktif.

 

Tinggalkan komentar