Sponsored

38 Desa/Kota Kebagian Internet Cepat dari Komdigi! Cek Lokasimu!

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menargetkan pencapaian ambisius: sebanyak 38 kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan terhubung dengan internet berkecepatan tinggi 1 Gbps pada tahun 2029. Inisiatif strategis ini merupakan bagian integral dari upaya mendorong percepatan transformasi digital nasional.

Sponsored

Target signifikan ini secara gamblang tercantum dalam dokumen Rencana Strategis Komdigi 2025–2029, yang saat ini tengah menjalani proses konsultasi publik. Dokumen penting ini dirancang untuk menjadi pedoman utama dalam pembangunan infrastruktur digital nasional selama lima tahun mendatang, menandai komitmen kuat pemerintah terhadap pemerataan akses internet.

Capaian konektivitas ini akan diwujudkan secara bertahap. Pada tahap awal di tahun 2026, hanya 1 kota yang direncanakan terkoneksi dengan internet 1 Gbps. Namun, lompatan progresif akan terlihat pada tahun-tahun berikutnya, dengan target mencapai 29 kota/kabupaten pada 2027, dan 30 kota/kabupaten pada 2028. Puncaknya, pada tahun 2029, diharapkan total 38 kota/kabupaten telah menikmati layanan jaringan internet berkecepatan tinggi tersebut.

Dalam dokumen resmi Renstra, Komdigi menegaskan bahwa konektivitas digital adalah fondasi krusial bagi transformasi nasional di berbagai sektor. Ini mencakup pengembangan ekonomi digital, peningkatan kualitas pendidikan, efisiensi layanan publik, hingga penguatan keamanan nasional. Oleh karena itu, arah kebijakan utama di bidang konektivitas digital akan difokuskan pada perluasan dan penguatan jaringan berkapasitas tinggi, serta peningkatan kualitas layanan internet secara nasional.

Untuk merealisasikan target tersebut, Komdigi akan mengimplementasikannya secara bertahap melalui strategi penguatan jaringan broadband nasional. Berbagai teknologi mutakhir akan dioptimalkan, termasuk penggunaan fiber optic yang canggih, adopsi Fixed Wireless Access (FWA), serta pemanfaatan satelit komunikasi berkapasitas tinggi untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil.

Selain perluasan jangkauan, Komdigi juga sangat menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan inklusivitas layanan broadband. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati akses internet yang merata dan berkualitas, tanpa terkecuali, demi menciptakan masyarakat yang lebih terhubung dan berdaya.

Dari sisi indikator kinerja, pemerintah menetapkan target peningkatan yang terukur. Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IPTIK) ditargetkan naik dari 6,10 pada tahun 2025 menjadi 6,30 pada tahun 2029. Sementara itu, Indeks Transformasi Digital Nasional, khususnya pilar jaringan dan infrastruktur, diharapkan mengalami kenaikan dari 56,08 menjadi 57,41 dalam periode waktu yang sama, menunjukkan komitmen terhadap kemajuan infrastruktur digital.

Lebih jauh, dalam sasaran strategis kedua bidang konektivitas digital, persentase kabupaten/kota yang memanfaatkan sistem informasi kebencanaan dan kegawatdaruratan juga menjadi fokus. Targetnya adalah peningkatan signifikan dari 33% pada tahun 2025 menjadi 53% pada tahun 2029, mencerminkan peran vital konektivitas dalam kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana.

Ringkasan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan penyediaan internet berkecepatan tinggi 1 Gbps untuk 38 kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2029 sebagai bagian dari transformasi digital nasional. Target ini tertuang dalam Rencana Strategis Komdigi 2025-2029 dan akan dicapai secara bertahap, dimulai dengan 1 kota di tahun 2026 dan terus meningkat hingga 38 kota/kabupaten pada tahun 2029.

Konektivitas digital dianggap sebagai fondasi penting untuk berbagai sektor, termasuk ekonomi digital, pendidikan, dan layanan publik. Komdigi akan mengimplementasikan strategi penguatan jaringan broadband nasional melalui fiber optic, FWA, dan satelit komunikasi berkapasitas tinggi, serta peningkatan kualitas dan inklusivitas layanan broadband. Targetnya adalah peningkatan Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IPTIK) dan Indeks Transformasi Digital Nasional, serta peningkatan pemanfaatan sistem informasi kebencanaan dan kegawatdaruratan di kabupaten/kota.

Sponsored