4 orang tewas karena longsor di Bantargebang, KLH segera panggil pengelola

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah cepat dengan segera memanggil pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Pemanggilan ini dilakukan menyusul insiden tragis longsornya gunung sampah yang menelan korban jiwa pada Minggu (8/3).

Advertisements

Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa Deputi Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah intensif melakukan penyidikan terhadap pihak pengelola TPST Bantargebang. Penyelidikan ini berfokus pada kondisi sebelum longsor sampah terjadi, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

“Apakah harus ada yang bertanggung jawab? Mestinya iya. Jadi, TPST Bantargebang ini kan milik pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DK). Tentu pemerintah DKJ harus bertanggung jawab,” tegas Hanif, seperti dikutip dari laporan Antara pada Minggu (8/3). Penekanannya pada tanggung jawab pemerintah DKI Jakarta sebagai pemilik fasilitas ini menjadi sorotan utama.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat ancaman sanksi pidana berupa penjara dan denda bagi pengelola kegiatan yang sengaja melakukan perbuatan melampaui kriteria baku mutu kerusakan lingkungan. Terlebih lagi, jika perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat atau bahkan kematian, konsekuensi hukumnya akan sangat serius.

Advertisements

Baca juga:

  • Menko Pangan Targetkan Bantargebang Bebas Sampah dalam Dua Tahun
  • Kementerian Lingkungan Hidup akan Pidanakan Pengelola Bantargebang
  • Sampah di Bantargebang Hasilkan 123.000 Ton Emisi Metana Sepanjang 2024

Hanif kembali menegaskan bahwa mengingat kasus ini telah masuk dalam masa penyidikan oleh Deputi Gakkum, pihaknya akan segera memanggil semua pihak yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam insiden ini. “Ini masalah jiwa, masalah raga ini tidak bisa dikuantifikasikan. Ini tentu harus menjadi titik pukul yang sangat mendalam,” ujarnya, menggarisbawahi betapa seriusnya dampak insiden ini terhadap nyawa manusia.

Terkait dengan longsor mematikan ini, Hanif menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya maksimal dalam melakukan pencarian. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi individu yang tertimbun akibat timbunan sampah tersebut, demi menemukan setiap korban yang mungkin masih berada di lokasi.

Sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta telah mengonfirmasi data terbaru mengenai jumlah korban jiwa akibat longsor sampah di TPST Bantargebang. Data yang diperbarui pada Minggu pukul 22.00 WIB menunjukkan bahwa terdapat empat korban meninggal dunia. Keempat korban tersebut diidentifikasi sebagai pemilik warung, Enda Widayanti dan Sumine, serta dua sopir truk sampah, Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin.

Longsor Bantargebang Akibat Hujan Lebat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan penyebab utama longsor di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, adalah curah hujan lebat dengan durasi yang sangat lama. Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan kronologi insiden tersebut terjadi pada Minggu (8/3) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Saat truk sampah sedang mengantre untuk melakukan pembongkaran muatan sampah, tiba-tiba terjadi longsor yang menimpa lima unit truk sampah dan satu warung di sekitar lokasi,” papar Isnawa Adji, menggambarkan detik-detik mengerikan kejadian tersebut.

Insiden tragis itu mengakibatkan sepuluh orang korban tertimbun sampah. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya adalah warga setempat yang beraktivitas di sekitar lokasi, sementara lima lainnya adalah pengemudi truk sampah yang sedang bertugas.

Dari total korban, empat orang telah berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua korban lainnya ditemukan selamat. Tim SAR Gabungan terus bahu-membahu melakukan pencarian intensif terhadap korban yang diduga masih tertimbun longsor, dengan mengerahkan bantuan 20 unit ekskavator untuk mempercepat proses evakuasi.

Advertisements