Sponsored

Saham Gorengan: Purbaya Desak Bukti Penangkapan Manipulator Pasar!

Jakarta, IDN Times – Rencana pemberian insentif pasar modal yang dinantikan, yang sempat digaungkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Oktober 2025, kini dihadapkan pada penundaan. Purbaya menegaskan bahwa realisasi insentif tersebut belum dapat dilakukan sesuai jadwal yang direncanakan.

Sponsored

Penundaan ini, menurut Purbaya, berakar pada belum adanya tindakan konkret terhadap para pelaku saham gorengan. Beliau menekankan bahwa salah satu prasyarat utama untuk diberikannya insentif adalah adanya komitmen dan langkah nyata dalam memberantas praktik manipulasi pasar yang merugikan tersebut.

“Belum bisa dijalankan, saya belum lihat, berapa ada pemain goreng-goreng yang ditangkap? Ada nggak?” tegas Purbaya, saat dikutip pada Jumat (21/11/2025), mengindikasikan kurangnya penegakan hukum terhadap oknum-oknum tersebut.

Jenis insentif yang akan diberikan masih dalam diskusi.

Menkeu Purbaya kembali menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru akan mempertimbangkan pemberian insentif ini jika regulator pasar modal menunjukkan keseriusan dan aksi nyata dalam memperbaiki praktik perdagangan. Meskipun demikian, detail mengenai bentuk insentif itu sendiri masih belum ditetapkan dan terus menjadi topik pembahasan internal.

“Nanti kami diskusikan, karena mereka juga belum beres. Nanti kami lihat,” tambahnya, menyiratkan bahwa kematangan regulasi dan penegakan hukum menjadi kunci utama.

Perlindungan konsumen dan investor menjadi kunci integritas pasar modal.

Sejalan dengan visi ini, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajad, turut menekankan esensi perlindungan konsumen dan investor sebagai fondasi untuk menjaga integritas dan kepercayaan di pasar modal Indonesia. Ia menegaskan bahwa pandangan ini selaras dengan pesan kuat dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

“Sejalan dengan pesan Menteri Keuangan yang disampaikan dalam dialog dengan pelaku pasar modal minggu lalu, Bapak Purbaya menegaskan pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Salah satunya dengan memastikan transaksi di pasar modal berlangsung wajar, teratur, dan efisien,” ujar Inarno dalam sambutannya di Main Hall BEI, Jakarta, pada Jumat (17/10), menggarisbawahi pentingnya transparansi dan keadilan.

OJK mencatat investor asing melakukan aksi beli bersih (net buy) mencapai Rp12,96 triliun.

Meskipun ada tantangan regulasi, pasar modal domestik menunjukkan kinerja positif dari sisi partisipasi investor asing. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pada Oktober 2025, investor asing mencatatkan aksi beli bersih (net buy) yang signifikan, mencapai Rp12,96 triliun di pasar saham Indonesia. Angka ini berasal dari total pembelian sebesar Rp179,61 triliun dan penjualan Rp166,63 triliun selama bulan tersebut.

Inarno Djajad menambahkan, “Kinerja pasar modal domestik pada Oktober 2025 melanjutkan tren positif, didukung oleh membaiknya sentimen global dan terjaganya kinerja perekonomian domestik,” menunjukkan resiliensi pasar di tengah dinamika ekonomi.

Namun, perlu dicatat bahwa secara year to date (YTD) sepanjang 2025, investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp41,79 triliun. Di sisi lain, Oktober 2025 menjadi bulan yang monumental dengan kapitalisasi pasar saham Indonesia (market capitalization) yang sempat mencapai rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) sebesar Rp15.560 triliun. Tidak hanya itu, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) juga menorehkan angka tertinggi, yakni Rp25,06 triliun, mengukuhkan vitalitas transaksi saham di bursa domestik.

Purbaya Tegaskan Pasar Modal Harus Bersih dari Saham Gorengan
Purbaya ke Bos BEI: Kendalikan Saham Gorengan, Baru Saya Beri Insentif
6 Ciri-Ciri Saham Gorengan, Investor Pemula Wajib Tahu

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda pemberian insentif pasar modal karena belum adanya tindakan nyata terhadap pelaku saham gorengan. Purbaya menegaskan penegakan hukum terhadap manipulasi pasar menjadi prasyarat utama pemberian insentif. Detail mengenai bentuk insentif masih dalam pembahasan internal Kemenkeu dan akan mempertimbangkan keseriusan regulator pasar modal dalam memperbaiki praktik perdagangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajad, menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan investor untuk menjaga integritas pasar modal. Meskipun ada tantangan, pasar modal domestik menunjukkan kinerja positif dengan net buy investor asing mencapai Rp12,96 triliun pada Oktober 2025.

Sponsored