Sponsored

Saham konsumer kian manis usai pemerintah batalkan cukai MBDK

JAKARTA – Kabar baik menghampiri prospek sektor konsumer di Indonesia untuk tahun 2026. Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dipastikan urung direalisasikan pemerintah pada tahun tersebut, sebuah keputusan yang dinilai menjadi angin segar bagi para emiten konsumer.

Sponsored

Penundaan kebijakan cukai MBDK ini berpotensi besar menjadi katalis positif yang mendorong kinerja emiten di sektor konsumer. Hal ini disampaikan oleh M. Nafan Aji Gusta, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, yang optimistis keputusan ini akan mampu menopang pertumbuhan kinerja emiten konsumer ke depan. Menurutnya, penerapan cukai MBDK pada tahun mendatang akan memengaruhi margin dan keuntungan emiten, terutama mengingat tantangan yang sedang dihadapi sektor ini, yaitu pelemahan daya beli masyarakat dan peningkatan kompetisi pasar yang ketat.

Dalam kondisi pasar yang dinamis saat ini, Nafan menekankan pentingnya bagi emiten konsumer untuk terus berinovasi dan melakukan branding terhadap produk-produk yang mengedepankan aspek kesehatan. Inovasi semacam ini diharapkan dapat menarik minat konsumen yang semakin peduli terhadap kondisi kesehatan mereka. Oleh karena itu, pembatalan cukai MBDK pada 2026 memberikan dorongan signifikan bagi pergerakan saham emiten non-siklikal, mengingat sektor konsumer masih dihadapkan pada tantangan kompetisi yang meningkat dan konsumsi domestik yang belum optimal atau underwhelming domestic consumptions.

Senada dengan pandangan tersebut, Analis MNC Sekuritas Catherine Florencia melalui risetnya tertanggal 21 November 2025, juga memproyeksikan bahwa prospek emiten konsumer cenderung positif pada tahun mendatang. Namun, ia menyoroti bahwa tantangan utama tetap berasal dari daya beli masyarakat. Catherine mencermati bahwa kenaikan harga beras yang diperkirakan tetap tinggi pada tahun depan berpotensi kembali menekan biaya hidup rumah tangga, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dampaknya diperkirakan akan merambat pada daya beli masyarakat terhadap produk-produk non-esensial.

Catherine menambahkan, jika rencana penerapan cukai minuman berpemanis ini tetap dijalankan, maka akan turut membebani volume penjualan dan profitabilitas emiten. Ia mencontohkan, emiten seperti PT Cisarua Mountain Dairy Tbk. (CMRY) akan terdampak secara signifikan mengingat produk-produk minumannya memiliki kandungan gula yang relatif lebih tinggi.

Keputusan penundaan ini selaras dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan bahwa penerapan cukai MBDK baru akan dipertimbangkan setelah pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di atas level 6%. “Kami mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang. Saya pikir ketika ekonomi sudah tumbuh 6% lebih, saya akan datang ke sini diskusikan cukai apa yang pantas diterapkan. Kalau sekarang ekonomi masyarakat belum cukup kuat,” katanya di hadapan anggota Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan pemulihan ekonomi dan stabilitas daya beli masyarakat sebelum menerapkan kebijakan yang berpotensi membebani. Dengan demikian, prospek sektor konsumer di tahun 2026 terlihat lebih cerah dengan adanya penundaan ini, meskipun tantangan daya beli masih membayangi.

Sponsored