JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diindikasikan berpotensi menerapkan kebijakan ‘ijon pajak’ guna mengamankan target setoran penerimaan negara. Indikasi ini muncul menyusul realisasi penerimaan pajak yang baru mencapai 70,2% dari proyeksi (outlook) hingga akhir Oktober 2025.
Praktik ‘ijon pajak’ sendiri merujuk pada permintaan kepada Wajib Pajak (WP) untuk melunasi kewajiban perpajakan yang seharusnya terutang di tahun fiskal berikutnya, namun diminta untuk disetorkan pada tahun berjalan ini.
Data Kemenkeu menunjukkan bahwa penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2025 lalu baru terkumpul sebesar Rp1.459 triliun. Angka ini setara dengan 70,2% dari proyeksi laporan semester I/2025 yang menargetkan Rp2.076,9 triliun. Kondisi ini turut memproyeksikan pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari target Undang-Undang sebesar 2,53% menjadi 2,78% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
: Dirjen Pajak Bersiap Buka Perluasan Pertukaran Data Antarinstansi
Menanggapi kondisi tersebut, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa risiko shortfall penerimaan pajak akan menjadi relatif besar. Meskipun demikian, ia memperkirakan bahwa defisit APBN akan tetap terjaga di bawah batas 3% PDB, meski dengan margin yang sangat tipis. Hal ini disampaikannya kepada Bisnis pada Minggu (14/12/2025).
: : Otoritas Pajak Soroti Praktik Sawit, Ungkap Pelanggaran Hulu hingga Hilir
Wijayanto lebih lanjut menjelaskan bahwa situasi ini juga diperparah dengan lambatnya penyerapan anggaran oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Berdasarkan catatan APBN sampai akhir Oktober 2025, belanja pemerintah pusat baru terealisasi Rp1.879,6 triliun, atau 70,6% dari target outlook sebesar Rp2.663,4 triliun. Sementara itu, anggaran transfer ke daerah (TKD) menunjukkan penyerapan yang lebih baik, mencapai Rp713,4 triliun atau 82,6% dari outlook Rp864,1 triliun.
: : Setoran Pajak Minerba Baru Rp43,3 Triliun jelang Akhir 2025, DJP Buka-bukaan soal Kepatuhan
Mengingat penerimaan negara yang belum mencapai target optimal menjelang akhir tahun, Wijayanto memprediksi adanya kemungkinan pemerintah akan melakukan ‘ijon pajak’. “Ada kemungkinan pemerintah melakukan ijon pajak; paling tidak ini informasi yang beredar dari para pelaku usaha,” ungkap ekonom yang pernah menjabat penasihat ekonomi bagi Gubernur Jakarta hingga Wakil Presiden tersebut.