Mekanisme pemilihan ketua The Fed jelang Jerome Powell lengser: Proses, masa jabatan, hingga gaji


JAKARTA — Sorotan pasar global kembali tertuju pada proses pencarian pengganti Jerome Powell sebagai Ketua Federal Reserve, atau yang akrab disebut The Fed. Ini terjadi seiring semakin dekatnya akhir masa jabatan pimpinan bank sentral Amerika Serikat tersebut. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dilaporkan telah menyebut sejumlah nama yang masuk dalam radar Gedung Putih untuk memimpin Federal Reserve berikutnya, di tengah dorongan agar kebijakan suku bunga bergerak lebih agresif. Dua nama yang mencuat dalam daftar Trump adalah Kevin Hassett dan Kevin Warsh. Pernyataan Trump ini secara langsung menyoroti kembali relasi sensitif antara otoritas politik dan independensi fundamental bank sentral di Amerika Serikat.

Advertisements

Di tengah dinamika politik yang menyelimuti, pergantian Ketua The Fed sejatinya berlandaskan pada mekanisme hukum yang ketat dan berlapis. Kerangka ini didesain secara cermat untuk menjaga keseimbangan esensial antara kewenangan seorang presiden sebagai kepala eksekutif dan independensi kebijakan moneter, yang merupakan pilar kredibilitas Federal Reserve. Untuk diketahui, Jerome Powell memulai masa jabatannya sebagai Ketua Federal Reserve pada 5 Februari 2018, setelah dinominasikan oleh Presiden Donald Trump dan kemudian dikonfirmasi oleh Senat Amerika Serikat.

Setelah itu, Powell kembali dilantik untuk masa jabatan keduanya pada 23 Mei 2022. Masa jabatan Jerome Powell sebagai Ketua The Fed akan berakhir pada 15 Mei 2026, sesuai dengan ketentuan pengangkatan dan konfirmasi yang telah dilalui. Selain mengemban tugas sebagai Ketua, Powell juga merupakan anggota Dewan Gubernur Federal Reserve. Masa jabatan Jerome Powell sebagai Anggota Dewan Gubernur The Fed dijadwalkan akan berakhir pada 31 Januari 2028. Lantas, bagaimanakah sebenarnya alur pemilihan Ketua The Fed? Berikut penjelasan mendalam mengenai mekanisme tersebut.

Alur dan Mekanisme Pemilihan Ketua The Fed

Advertisements

Secara hukum, struktur dan tata kelola Federal Reserve System diatur dengan rinci dalam Federal Reserve Act, khususnya Pasal 10 yang membahas tentang Dewan Gubernur Sistem Federal Reserve. Aturan ini secara tegas menyatakan bahwa Federal Reserve dipimpin oleh Dewan Gubernur (Board of Governors) yang beranggotakan tujuh orang. Berdasarkan laman resmi Federal Reserve, beleid tersebut menggarisbawahi bahwa seluruh anggota Dewan Gubernur dinominasikan oleh Presiden Amerika Serikat dan harus memperoleh persetujuan Senat. Mereka menjabat dengan masa jabatan yang panjang, yaitu hingga 14 tahun, dengan pola berlapis sehingga tidak seluruh kursi berakhir secara bersamaan, demi menjaga kontinuitas kebijakan.

Pasal 10 Federal Reserve Act juga merinci kriteria penting dalam pemilihan anggota Dewan Gubernur. Presiden diwajibkan untuk memperhatikan keterwakilan yang adil dari berbagai kepentingan, termasuk keuangan, pertanian, industri, dan perdagangan, serta memastikan sebaran geografis yang merata di seluruh wilayah Amerika Serikat. Bahkan, ketentuan ini secara eksplisit mensyaratkan bahwa setidaknya satu anggota Dewan Gubernur harus memiliki pengalaman utama yang terbukti dalam bekerja di atau mengawasi bank-bank komunitas dengan total aset di bawah US$10 miliar, menunjukkan perhatian terhadap sektor perbankan lokal.

Dari ketujuh anggota Dewan Gubernur yang telah dikonfirmasi, Presiden AS kemudian akan menunjuk Ketua dan Wakil Ketua Federal Reserve. Penunjukan jabatan-jabatan kunci ini tidak bersifat sepihak karena kembali harus melewati proses konfirmasi di Senat, yang merupakan prosedur terpisah dari pengangkatan mereka sebagai anggota Dewan Gubernur. Proses berjenjang ini menegaskan pentingnya pengawasan legislatif dalam penunjukan pimpinan bank sentral AS.

Ketua The Fed Terpilih Menjabat selama 4 Tahun

Ketua Federal Reserve memegang jabatan selama empat tahun dan dapat diperpanjang, asalkan kembali memperoleh persetujuan legislatif. Sebagai pejabat eksekutif aktif, Ketua Federal Reserve memimpin Dewan Gubernur dan berperan sebagai wajah utama dalam mengkomunikasikan kebijakan moneter kepada publik serta pasar keuangan, baik domestik maupun global.

Kendati memiliki peran sentral, kewenangan Ketua tetap dibatasi oleh mekanisme kolektif Dewan Gubernur dan Federal Open Market Committee (FOMC). FOMC adalah forum yang secara resmi menetapkan arah kebijakan moneter, termasuk suku bunga acuan. Di Indonesia, forum serupa dikenal sebagai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI). Meskipun Presiden AS memiliki peran penting dalam proses penunjukan pimpinan bank sentral, kebijakan moneter Federal Reserve tidak berada di bawah kendali langsung Gedung Putih. Setiap keputusan strategis diwajibkan untuk dicatat, dipertanggungjawabkan, dan dilaporkan kepada Kongres sebagai bentuk akuntabilitas publik. Inilah mengapa setiap isu pergantian Ketua Federal Reserve selalu dicermati secara ketat oleh pelaku pasar global, karena menyangkut kredibilitas dan independensi kebijakan moneter Amerika Serikat yang berdampak luas.

Gaji Ketua The Fed

Dalam menjunjung tinggi profesionalisme, seluruh anggota Dewan Gubernur diwajibkan mencurahkan seluruh waktu kerjanya untuk urusan Federal Reserve. Sebagai imbalannya, mereka menerima gaji yang ditetapkan berdasarkan ketentuan hukum federal, di samping penggantian biaya perjalanan yang diperlukan untuk menjalankan tugas. Pasal 10 Federal Reserve Act secara eksplisit mengatur mengenai kompensasi anggota Dewan Gubernur. Ketentuan awal undang-undang tersebut bahkan sempat menyebutkan bahwa setiap anggota Dewan Gubernur menerima gaji tahunan sebesar US$15.000, yang dibayarkan secara bulanan, di luar penggantian biaya perjalanan yang diperlukan.

Dalam praktiknya saat ini, ketentuan tersebut mengacu pada Executive Schedule, sebuah sistem penggajian resmi di AS. Ini berarti gaji Ketua Federal Reserve tidak ditetapkan secara internal oleh The Fed, melainkan mengikuti standar kompensasi pejabat negara di level federal. Investopedia mengkategorikan Ketua The Fed masuk ke dalam Executive Schedule Level I. Menelisik lebih lanjut, berdasarkan tabel gaji yang diterbitkan oleh Office of Personnel Management (OPM), imbalan tahunan untuk level I diperkirakan sekitar US$250.600 per tahun pada Januari 2025, dengan catatan besaran gaji disesuaikan setiap tahunnya. Dengan angka sekitar US$250.600 per tahun, remunerasi Ketua Federal Reserve setara dengan sekitar Rp3,9 miliar, atau hampir Rp4 miliar, jika dikonversi menggunakan kurs tengah Bank Indonesia yakni Rp15.680 per dolar AS.

Sebagai informasi, Executive Schedule adalah skema penggajian resmi bagi pejabat tinggi pemerintah federal Amerika Serikat yang ditetapkan melalui undang-undang dan dikelola oleh pemerintah AS. Rujukan gaji ini ditentukan oleh Kongres AS dan mencakup posisi-posisi setara di pemerintahan, termasuk menteri, kepala lembaga federal, dan pimpinan lembaga independen seperti Ketua Federal Reserve. Skema ini berfungsi sebagai standar nasional untuk menentukan besaran gaji jabatan strategis di tingkat eksekutif. Selain soal gaji, para pejabat ini juga dilarang merangkap jabatan, menjadi pengurus, atau memiliki saham di lembaga perbankan, baik selama menjabat maupun dalam periode tertentu setelah masa jabatan berakhir. Ketentuan ini diberlakukan secara ketat guna mencegah potensi konflik kepentingan yang dapat merusak integritas kebijakan.

Perbandingan dengan Bank Indonesia

Bagaimana dengan Indonesia? Prinsip independensi bank sentral juga tercermin dalam tata kelola di Indonesia, meskipun diatur melalui kerangka hukum yang berbeda. Bank Indonesia (BI), sebagai bank sentral Republik Indonesia, memiliki kedudukan yang secara tegas dinyatakan independen dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia beserta perubahannya. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, kecuali sebagaimana diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pemilihan Gubernur Bank Indonesia juga melibatkan peran legislatif; Gubernur diusulkan oleh Presiden dan harus memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun masa jabatannya adalah lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali. Hal ini sedikit berbeda dengan struktur Federal Reserve yang mengandalkan masa jabatan panjang anggota Dewan Gubernur sebagai penyangga utama independensi kebijakan. Dari sisi gaji, berbeda dengan Ketua Federal Reserve yang gajinya ditetapkan secara eksplisit dalam Executive Schedule Amerika Serikat, gaji Gubernur Bank Indonesia tidak ditentukan secara nominal dalam undang-undang. Undang-Undang Bank Indonesia hanya mengatur bahwa remunerasi Dewan Gubernur ditetapkan oleh internal BI dan dilaporkan kepada DPR, dengan kedudukan jabatan setara menteri negara.

Perbedaan kerangka kelembagaan ini menggarisbawahi bahwa posisi Ketua bank sentral tidak hanya diukur dari aspek administratif seperti masa jabatan dan remunerasi, melainkan terutama dari bobot strategis kebijakan yang diembannya. Dalam konteks tersebut, proses penggantian Jerome Powell tidak semata-mata menjadi isu domestik Amerika Serikat. Pergantian pucuk pimpinan The Fed memiliki potensi signifikan untuk memengaruhi arah kebijakan moneter global, aliran modal internasional, serta stabilitas pasar keuangan dunia. Oleh karena itu, peristiwa penting ini dicermati secara erat oleh pelaku pasar dan otoritas moneter di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Advertisements