Survei ID Comm: Masalah infrastruktur picu keraguan masyarakat beli EV

Minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan signifikan. Sebuah survei dari ID Comm mengungkap bahwa keinginan kuat publik kerap terhalang oleh banjirnya informasi, kebingungan akibat promosi yang gencar, serta dinamika persaingan harga yang ketat di pasar. Lebih jauh, keraguan mendalam muncul terkait kesiapan infrastruktur pendukung kendaraan listrik (electric vehicle atau EV), khususnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Advertisements

Asti Putri, Co-Founder dan Direktur ID Comm, menyoroti permasalahan ini dalam diskusi bertajuk “Momentum Kendaraan Rendah Emisi di Indonesia: Seberapa Siap Regulasi Mengawasi?” di Jakarta pada 18 Desember. Ia menjelaskan, meskipun SPKLU telah tersedia, kualitas dan kapasitasnya masih menjadi pertanyaan. “SPKLU ada, tapi mungkin ada juga yang antreannya masih banyak atau kualitasnya kurang,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa teknologi pengisian daya DC umumnya dianggap lebih cepat dibandingkan AC, menambah kompleksitas pilihan bagi pengguna.

Kondisi ini menjelaskan mengapa mayoritas pembeli mobil listrik saat ini adalah early adopter yang memilih untuk memasang home charging. Mereka cenderung tidak sepenuhnya bergantung pada SPKLU, mencari solusi pengisian daya yang lebih praktis di rumah. Selain isu infrastruktur, tantangan lain yang dirasakan masyarakat adalah minimnya tempat konsultasi resmi untuk mengatasi kendala operasional EV. Asti Putri memberikan contoh sederhana, “Contoh sederhana, ganti ban serep itu bagaimana, sih? Ada perangkatnya tapi tidak tahu cara pakainya,” menggambarkan kurangnya panduan praktis bagi pengguna.

Menurut Asti, Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) kesulitan untuk melakukan edukasi secara mandiri kepada seluruh konsumen. Fenomena ini menyebabkan masyarakat lebih banyak mencari informasi dan solusi dari komunitas pengguna kendaraan listrik. Oleh karena itu, kolaborasi dengan komunitas menjadi krusial untuk memperluas jangkauan edukasi, meningkatkan pemahaman, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem EV.

Advertisements

Porsi SPKLU Dibandingkan dengan SPBU

Isu infrastruktur ini turut dikonfirmasi oleh Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK). Ia mengakui bahwa sekitar 75% pengguna kendaraan listrik saat ini memang masih mengandalkan home charging, bukan SPKLU. Rachmat kemudian membandingkan jumlah SPKLU yang ada dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia untuk memberikan perspektif yang lebih luas mengenai kesiapan infrastruktur.

Data yang dipaparkan Rachmat menunjukkan disparitas yang mencolok: saat ini terdapat sekitar 4.000 unit SPKLU untuk melayani kurang lebih 15 ribu unit kendaraan listrik. Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan 8.000 unit SPBU (di luar SPBU nelayan) yang melayani sekitar 130 juta sepeda motor dan 20 juta mobil konvensional di seluruh Indonesia. Perbandingan ini mengindikasikan bahwa infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik masih dalam tahap awal pengembangan.

Namun, Rachmat menjelaskan bahwa sistem pengisian energi untuk kendaraan listrik tidak seharusnya disamakan dengan pengisian bahan bakar di SPBU. “SPBU diciptakan karena kita semua enggak punya kilang minyak di rumah, jadi harus tersentralisasi,” katanya. Berbeda dengan bahan bakar fosil, sumber energi listrik jauh lebih mudah dijumpai dan dapat diakses di mana saja, termasuk saat mobil diparkir di rumah. Pengguna dapat memanfaatkan waktu ini untuk pengisian daya, meskipun dengan metode slow charging.

Meskipun demikian, Rachmat memperkirakan bahwa bisnis SPKLU akan terus tumbuh secara signifikan seiring dengan peningkatan adopsi kendaraan listrik di masa depan. Prediksi ini sejalan dengan langkah proaktif pemerintah. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merencanakan penambahan SPKLU, tidak hanya berpusat di kota-kota besar tetapi juga menyasar kota-kota kecil. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025 yang menguraikan Rencana Pengembangan SPKLU untuk periode 2025 hingga 2030.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, hingga Oktober 2025, Indonesia telah memiliki sekitar 123 ribu unit mobil listrik dan 236 ribu unit sepeda motor listrik. Ferry Triansyah, Koordinator Pelayanan Usaha Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengungkapkan bahwa rasio jumlah SPKLU saat ini baru mencapai 1:26 terhadap mobil listrik, padahal rasio ideal yang diharapkan adalah 1:17. Kesenjangan ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk akselerasi pembangunan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

Advertisements