Insentif bursa menanti, Purbaya bakal pantau upaya OJK–BEI berantas saham gorengan

Babaumma – , JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan sorotannya terhadap upaya pemberantasan praktik manipulasi pasar, atau yang lebih dikenal dengan istilah saham gorengan. Pernyataan tegas ini disampaikan Purbaya sebagai respons atas perkembangan terkini dalam menjaga integritas pasar modal.

Advertisements

Dalam kesempatan usai pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 2 Januari 2026, Purbaya menyatakan bahwa ia akan terus memantau langkah-langkah konkret yang diambil oleh otoritas bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Saya akan lihat, akan dilihat terus. Dia [OJK] serius atau tidak,” ujarnya, menunjukkan ekspektasi tinggi terhadap keseriusan regulator dalam menindaklanasi fenomena saham gorengan yang merugikan investor.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan belum berencana untuk mengeluarkan insentif bagi BEI untuk tahun 2026. Ia mengklarifikasi bahwa BEI sendiri belum mengajukan permintaan insentif tersebut. Dengan nada menantang, Purbaya menyatakan bahwa jika ada permohonan insentif, ia akan mengajukan pertanyaan krusial. “Kalau mereka minta insentif, saya akan tanya apa prestasinya? Berapa orang ditangkap?” tuturnya, mengindikasikan bahwa pemberian insentif akan sangat tergantung pada capaian BEI dalam menertibkan pasar.

: BEI Bidik 6 Emiten Lighthouse IPO pada 2026, BUMN Tak Masuk Antrean

Advertisements

Pernyataan ini sejalan dengan sikap Purbaya sebelumnya. Pada awal bulan dan akhir tahun lalu, Menteri Keuangan tersebut telah mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan belum akan memberikan insentif kepada pasar modal sebelum BEI berhasil menertibkan perilaku investor dan secara efektif mengendalikan praktik saham gorengan. Sikap tegas ini menyoroti urgensi reformasi perilaku di kalangan pelaku pasar.

: : IPO 2026: BEI Estimasi 50 Emiten, RNTH Capai Rp15 Triliun

Menanggapi berbagai dinamika ini, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengemukakan bahwa pembentukan satuan tugas (satgas) khusus sedang dalam pembahasan. Satgas ini merupakan bagian integral dari upaya pendalaman pasar yang secara konsisten digalakkan oleh regulator pasar modal.

: : Target Free Float Naik ke 10—15%, OJK Soroti Lemahnya Investor Institusi Domestik

Inarno menjelaskan bahwa fokus utama OJK dalam program pendalaman pasar mencakup peningkatan permintaan dari investor, penambahan variasi produk investasi, serta penguatan infrastruktur pasar modal. “Di luar itu, tentunya yang berkaitan juga misalnya seperti law enforcement bisa saja didiskusikan di situ. Bagaimana pun juga perdagangan di bursa itu harus aman, transparan, dan juga wajar. Di situ tugas satgas untuk law enforcement untuk ditegakkan,” tegas Inarno di Ubud, Bali. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan investasi yang adil dan terlindungi.

Meskipun jadwal peluncuran satgas ini belum dapat dipastikan, Inarno menekankan bahwa diskusi lintas lembaga telah berjalan intensif. Task force ini direncanakan sebagai kolaborasi strategis antara OJK, Kementerian Keuangan, BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), mengukuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia.

Advertisements