
Kementerian Luar Negeri mengeluarkan pernyataan atas situasi yang terjadi di Venezuela. Dalam pernyataan resmi, Kemlu prihatin atas tindakan yang melibatkan ancaman kekerasan.
Kemlu mengatakan setiap penggunaan kekerasan berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional. Kementerian juga meminta komunitas internasional menghormati hak rakyat Venezuela.
“Sangat penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela untuk menjalankan kedaulatan mereka dan menentukan jalan serta masa depan mereka sendiri,” demikian pernyataan Kemlu lewat akun X mereka, Senin (5/1).
Indonesia juga mendesak semua pihak berdialog dan menahan diri serta menghormati hukum internasional. RI juga meminta semua negara menghormati Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan hukum internasional.
“Khususnya perlindungan warga sipil, yang keselamatan dan kesejahteraannya harus tetap menjadi prioritas utama,” demikian keterangan resmi Kemlu.
Militer Amerika Serikat (AS) telah menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dalam sebuah operasi pada Sabtu (3/1) dinihari. Presiden AS Donald Trump mengatakan Negeri Abang Sam akan memimpin Venezuela untuk sementara waktu dan akan memanfaatkan cadangan minyak negeri Amerika Latin tersebut.
Berbicara kepada wartawan beberapa jam setelah penangkapan Maduro, Trump mengungkapkan rencananya untuk menjual sejumlah besar minyak Venezuela ke negara lain.
“Kami akan menjalankan negara ini sampai saatnya dapat melakukan transisi yang aman, tepat, dan bijaksana,” kata Trump dalam konferensi pers di Mar-a-Lago seperti dikutip dari Associated Press, Sabtu (4/1).