Serangan AS ke Venezuela belum berdampak ke harga BBM di Indonesia


Indonesia tetap tenang di tengah gejolak geopolitik global. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa serangan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela belum menunjukkan dampak signifikan terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tanah air. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa stabilitas ini karena Indonesia tidak mengimpor minyak mentah dari Venezuela, melainkan dari wilayah lain. “Kondisi di Indonesia saat ini stabil,” ujarnya pada Senin (5/1) di kantor BPH Migas.

Advertisements

Ketegangan di Amerika Latin ini dipicu oleh penangkapan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, oleh pemerintah AS pada Sabtu (3/1). Setelah penangkapan tersebut, Presiden Donald Trump mengisyaratkan niat AS untuk mengelola cadangan minyak Venezuela. Meskipun demikian, pemerintah Indonesia tidak berdiam diri. Laode Sulaeman menambahkan bahwa langkah antisipasi selalu disiapkan untuk menghadapi potensi kenaikan harga BBM jika dampak konflik mulai terasa. Pengumuman resmi terkait perkembangan situasi ini akan disampaikan oleh jajaran pemerintah yang lebih tinggi, termasuk Menteri ESDM.

Serangan AS ke Venezuela Dinilai Picu Perubahan Geopolitik Energi

Insiden ini, menurut Ahmad Khoirul Umam, Direktur Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Paramadina, merupakan preseden berbahaya. Ia menilai serangan militer AS ke Venezuela dan penangkapan Maduro ini sebagai penegasan atas kerapuhan hukum internasional di hadapan politik kekuatan dan kepentingan energi global.

Advertisements

Secara normatif, tindakan AS tersebut bertentangan dengan Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB, yang secara tegas melarang penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara lain. “Praktik penangkapan dan pemindahan kepala negara berdaulat untuk diadili di pengadilan nasional negara penyerang merupakan tindakan tidak sesuai dengan prinsip nonintervensi dan kedaulatan negara,” jelas Umam dalam keterangan persnya pada Senin (5/1). Prinsip-prinsip ini telah menjadi fondasi tatanan internasional pasca Perang Dunia II.

Umam juga menyoroti problematika upaya pembenaran AS melalui Pasal 51 Piagam PBB tentang hak membela diri. Dalam hukum internasional, pembelaan diri atau self-defense mensyaratkan adanya serangan bersenjata yang nyata dan segera (imminent armed attack). Oleh karena itu, memperluas makna pembelaan diri untuk mencakup perang melawan narkotika atau klaim keamanan nasional lintas batas berisiko mengubah hukum internasional menjadi alat legitimasi sepihak bagi negara-negara kuat.

Lebih jauh, peristiwa ini tak dapat dilepaskan dari dinamika geopolitik energi global. Venezuela dikenal sebagai negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia. Selama satu dekade terakhir, Venezuela telah menjadi elemen krusial dalam strategi jangka panjang Cina untuk mengamankan pasokan energi dan memperluas pengaruh finansialnya di Amerika Latin. “Intervensi AS ini mencerminkan upaya memutus investasi dan kepentingan strategis Cina,” papar Umam, “sekaligus mengonsolidasikan kembali dominasi AS dalam sistem energi global dan rezim petrodollar.”

Langkah strategis AS ini berpotensi mengubah peta kekuatan energi dunia secara fundamental, dengan menggeser aliran minyak Venezuela dari pasar Cina menuju pasar Amerika, serta memperkuat kembali peran korporasi energi AS. Konsekuensi dari kondisi ini dapat mengarah pada peningkatan volatilitas geopolitik, risiko eskalasi konflik di kawasan, dan ketidakpastian arus modal global.

Bagi Indonesia, dampak situasi ini memang tidak bersifat langsung, namun tidak bisa diabaikan. Gejolak geopolitik energi berpotensi memengaruhi harga minyak global, menimbulkan tekanan pada subsidi energi, mengganggu stabilitas nilai tukar, serta memicu risiko capital outflow dari negara-negara berkembang. Untuk itu, Umam menekankan pentingnya bagi pemerintah Indonesia untuk mewaspadai risiko fiskal dengan mengoordinasikan kebijakan moneter yang lebih kuat.

Krisis ini juga berfungsi sebagai peringatan strategis bagi Indonesia. Ketergantungan yang tinggi pada energi fosil membuat negara menjadi lebih rentan terhadap dinamika politik kekuatan global. Oleh karena itu, percepatan transisi energi dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan sebuah strategi geopolitik dan ketahanan nasional jangka panjang yang krusial.

Indonesia harus secara konsisten menjunjung tinggi hukum internasional, menolak normalisasi intervensi sepihak, dan terus mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme multilateral. “Dalam tatanan global yang semakin multipolar dan tidak stabil,” tegas Umam, “keteguhan pada prinsip hukum internasional dan penguatan kemandirian energi nasional adalah fondasi penting bagi kepentingan strategis Indonesia ke depan.”

Ada Aset Pertamina di Venezuela

Meskipun gejolak politik memanas, PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP), anak usaha Pertamina, yang mengelola aset migas di Venezuela, menyatakan operasinya tidak terganggu. PIEP memiliki saham prioritas sebesar 71,09% di Maurel & Prom (M&P), yang menjadi pintu masuk kepemilikan aset tersebut.

Manager Relations PIEP, Dhaneswari Retnowardhani, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, aksi militer AS dan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro tidak berdampak pada aset maupun staf M&P di Venezuela. “Sehubungan dengan perkembangan situasi terkini, berdasarkan pemantauan yang dilakukan, hingga saat ini tidak terdapat dampak terhadap aset dan staf M&P di Venezuela,” ujarnya pada Senin (5/1).

Kendati demikian, PIEP tetap menunjukkan kehati-hatian. Mereka akan memantau secara cermat setiap dinamika situasi yang berkembang dan menjalin koordinasi berkelanjutan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas. Hal ini merupakan bagian dari langkah antisipatif dan komitmen perusahaan dalam memastikan keselamatan serta keberlangsungan operasional mereka di tengah ketidakpastian politik.

Advertisements