JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami koreksi pada perdagangan Sabtu, 17 Januari 2026. Penurunan ini menjadi sorotan bagi para investor dan pegiat pasar emas, dengan harga emas Antam 1 gram kini dibanderol Rp2.663.000. Sementara itu, nilai tertinggi untuk emas Antam termahal mencapai Rp2,60 miliar untuk ukuran 1.000 gram.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, koreksi harga tampak jelas pada berbagai ukuran. Emas Antam paling ringan berukuran 0,5 gram, misalnya, kini dijual seharga Rp1.381.500. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp3.000 dibandingkan harga perdagangan kemarin yang berada di level Rp1.384.500. Begitu pula untuk emas dengan bobot 1 gram, harganya turun Rp6.000 dari Rp2.669.000.
Bagi Anda yang mempertimbangkan investasi emas Antam dengan bobot lainnya, berikut adalah rincian harganya. Emas ukuran 5 gram tercatat sebesar Rp13.090.000, sedangkan ukuran 10 gram dipatok di angka Rp26.125.000. Selanjutnya, emas 25 gram dijual seharga Rp65.187.000, dan emas ukuran 50 gram dapat ditebus dengan harga Rp130.295.000.
Melanjutkan ke ukuran yang lebih besar, emas Antam 100 gram ditawarkan seharga Rp260.512.000. Untuk investor skala menengah hingga besar, emas 24 karat Antam dengan berat 500 gram ditetapkan senilai Rp1.301.820.000. Adapun emas terbesar, yakni berukuran 1.000 gram, dibanderol Rp2.603.600.000.
Baca juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Januari Stagnan di Angka Rp2,224 Juta per Gram
Baca juga: Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini 17 Januari 2026
Baca juga: Harga Emas Spot Tergelincir, Parkir di Level US$4.596
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga tak luput dari koreksi. Per hari ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.509.000 per gram, mengalami penurunan Rp6.000. Penurunan ini penting untuk diperhatikan oleh para pemilik emas yang berencana menjual kembali investasinya.
Penting untuk diketahui, transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari nilai buyback. Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang menjamin transparansi dalam setiap transaksi investasi emas Anda.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam pada Sabtu, 17 Januari 2026:
| Ukuran | Harga |
|---|---|
| 0.5 gram | Rp1.381.500,00 |
| 1 gram | Rp2.663.000,00 |
| 2 gram | Rp5.266.000,00 |
| 3 gram | Rp7.874.000,00 |
| 5 gram | Rp13.090.000,00 |
| 10 gram | Rp26.125.000,00 |
| 25 gram | Rp65.187.000,00 |
| 50 gram | Rp130.295.000,00 |
| 100 gram | Rp260.512.000,00 |
| 250 gram | Rp651.015.000,00 |
| 500 gram | Rp1.301.820.000,00 |
| 1000 gram | Rp2.603.600.000,00 |