Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan dramatis laporan dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari jerat sindikat penipuan daring di berbagai wilayah Kamboja. Selama periode 16 hingga 19 Januari, sebanyak 911 WNI secara langsung mendatangi KBRI, mencari perlindungan dan bantuan kepulangan ke tanah air.
Fenomena ini terjadi setelah Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, meningkatkan intensitas upaya pemberantasan sindikat penipuan online di seluruh negeri. Gelombang penangkapan terhadap sejumlah dalang utama sindikat di berbagai kota memicu pembubaran banyak kelompok penipuan, yang kemudian melepaskan para pekerjanya. Kondisi ini memberikan kesempatan bagi para WNI untuk melarikan diri dan mencari bantuan.
Berdasarkan asesmen awal KBRI, mayoritas WNI dilaporkan dalam kondisi aman dan sehat, meskipun tidak sedikit di antara mereka yang harus menempuh perjalanan panjang dari provinsi terpencil seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri menuju ibu kota Phnom Penh. Perjalanan berat ini menunjukkan determinasi mereka untuk lepas dari cengkeraman sindikat.
Namun, di balik kisah pelarian yang heroik, KBRI menemukan beragam permasalahan kekonsuleran yang dihadapi para WNI. Banyak di antara mereka yang tidak memiliki paspor dan selama ini tinggal di Kamboja dengan visa yang telah kedaluwarsa (overstay). Meskipun mayoritas menyatakan keinginan kuat untuk segera kembali ke Indonesia, ada pula sebagian kecil yang masih berhasrat menetap di Kamboja dengan harapan mendapatkan pekerjaan resmi lainnya.
Secara akumulatif, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus permasalahan WNI sejak 1 Januari, sebuah angka yang menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan total 5.088 kasus sepanjang tahun lalu. Yang mengkhawatirkan, 82% dari total kasus tersebut terkait dengan WNI yang terlibat dalam sindikat penipuan online. Menyikapi situasi ini, KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI yang telah bebas dari sindikat penipuan agar segera melapor untuk mendapatkan pendampingan dalam proses kepulangan ke Indonesia, demikian disampaikan dalam keterangan pers pada Senin (19/1).
Laporan AFP pada Senin (19/1) pagi menggambarkan puluhan orang berbaris di luar KBRI, beberapa di antaranya membawa koper. Salah satu kisah datang dari seorang pemuda 18 tahun asal Sumatra yang berhasil melarikan diri dari sebuah kompleks di kota Bavet, dekat perbatasan Kamboja dengan Vietnam. Ia mengaku dipaksa melakukan penipuan online selama delapan bulan tanpa bayaran, meski dijanjikan upah US$600 atau setara Rp10,2 juta (dengan kurs Rp16.940 per US$) setiap bulan. Pemuda tersebut tiba di Phnom Penh pada Minggu (18/1) dan langsung menuju KBRI untuk mengurus paspor baru setelah paspor aslinya disita oleh bos berkebangsaan Cina. “Mereka mendengar polisi datang ke dalam kompleks, jadi mereka membiarkan semua orang pergi,” ujarnya kepada AFP. Sementara itu, sekitar 100 orang juga terlihat mengantre di luar Kedutaan Besar Cina di Phnom Penh pada hari yang sama, namun menolak diwawancarai.
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, melalui unggahan video di media sosial pada Minggu (18/1), menyoroti keragaman latar belakang para WNI. Ada yang telah bertahun-tahun terlibat dalam sindikat penipuan online, sementara sebagian lainnya baru tiba di Kamboja beberapa bulan terakhir. Santo menjelaskan bahwa ada WNI yang masih memegang paspor fisik, namun banyak juga yang paspornya disita oleh sindikat. Selain itu, status izin tinggal mereka juga bervariasi; beberapa telah overstay, sementara yang lain masih memiliki izin tinggal sah dan berharap mencari pekerjaan lain yang legal.
Dubes Santo menegaskan bahwa KBRI akan mempercepat proses repatriasi. Kendati demikian, semua WNI diarahkan untuk kembali ke Tanah Air secara mandiri, disertai peringatan keras agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas kriminal di luar negeri. Dikutip dari CNA, WNI yang terjebak dalam jaringan penipuan ini sebagian ada yang secara sukarela terlibat, namun banyak juga yang merupakan korban perdagangan manusia. Mereka dipaksa menjadi pelaku penipuan dengan berbagai modus, mulai dari hubungan asmara palsu (love scamming) hingga investasi kripto bodong. Jaringan kejahatan transnasional ini diperkirakan meraup keuntungan puluhan miliar dolar setiap tahunnya.
Setelah penindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kamboja dan penangkapan terduga bos sindikat, ratusan warga negara asing dilaporkan meninggalkan kompleks-kompleks yang diduga menjadi sarang penipuan. Pemerintah Kamboja telah berjanji untuk “menghilangkan” penipuan online, yang menurut PBB mempekerjakan setidaknya 100.000 orang hanya di Kamboja saja, menegaskan skala masalah yang sangat besar ini.