Perjalanan Meikarta, dari kota mandiri, mangkrak, lalu jadi calon rusun

Babak baru proyek Meikarta akan dimulai pada awal tahun 2026, ditandai dengan penetapan kawasan tersebut sebagai salah satu lokasi pengembangan rumah susun subsidi di perkotaan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa rencana ini mencakup pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) dan rumah susun sewa (rusunawa), sebagai bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

Advertisements

Menanggapi inisiatif pemerintah, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menyatakan dukungannya. Melalui Sekretaris Perusahaan, Peter Adrian, perseroan kini tengah mengkaji lebih lanjut rencana pengembangan hunian subsidi di Meikarta tersebut. “Perseroan akan mendukung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam upaya mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan,” tutur Peter dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (21/1).

Peter Adrian menambahkan, proyek pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta ini sepenuhnya sejalan dengan kerangka kebijakan dan program pemerintah di sektor perumahan. Hingga saat ini, kajian internal masih terus dilakukan untuk menindaklanjuti usulan penting tersebut, menunjukkan keseriusan Lippo Cikarang dalam mendukung program pemerintah.

Kota Mandiri dengan Biaya Promosi Rp 1,7 Triliun
Meikarta dulunya digadang-gadang sebagai perwujudan ambisi besar Grup Lippo untuk membangun sebuah kota mandiri baru yang modern di timur Jakarta. Proyek raksasa ini, berlokasi strategis di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, diluncurkan dengan estimasi nilai investasi fantastis mencapai Rp287 triliun dan mencakup lahan seluas sekitar 5.000 hektare.

Advertisements

Proyek prestisius ini dijalankan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang juga terafiliasi dengan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Pada awalnya, Meikarta dipromosikan secara masif sebagai kawasan terpadu yang menyatukan hunian, pusat bisnis, logistik, hingga teknologi finansial. Kampanye iklan besar-besaran dengan slogan ikonik “Aku mau pindah ke Meikarta” membanjiri berbagai media massa, menelan biaya promosi mencapai Rp1,7 triliun.

Berdasarkan catatan Katadata.co.id, pada awal tahun 2018, Grup Lippo bahkan menggandeng sembilan perusahaan asing terkemuka dari Tiongkok, Hong Kong, dan Singapura. Konsorsium internasional ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) senilai US$300 juta atau setara Rp4,5 triliun, dengan tujuan mulia untuk mengembangkan Meikarta sebagai kota internasional yang berbasis logistik dan teknologi finansial. “Mereka datang dari broker, kemudian menawarkan untuk membangun suatu kota dengan cepat. Saat itu kami membutuhkan bantuan untuk mengembangkan,” terang Presiden Direktur Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Maret 2023 lalu.

Namun, ambisi yang begitu besar itu tidak berjalan mulus. Sejak diluncurkan, proyek Meikarta dihantam oleh serangkaian persoalan serius. Kasus suap perizinan yang menyeret sejumlah petinggi Grup Lippo ke ranah hukum menjadi pukulan awal yang mengguncang proyek. Masalah kemudian berlanjut dengan gugatan pailit, konflik berkepanjangan dengan kontraktor, hingga puncaknya berujung pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap MSU.

Putusan PKPU inilah yang menjadi titik balik krusial. Konsorsium investor asing yang sebelumnya terlibat memilih untuk angkat kaki. Bubarnya konsorsium tersebut secara otomatis membuat Lippo harus menanggung sendiri seluruh beban pembiayaan proyek yang sangat besar. Lippo Cikarang tercatat telah menggelontorkan dana sekitar Rp4,5 triliun untuk menjaga proyek tetap berjalan, meskipun perusahaan masih membutuhkan tambahan sekitar Rp3 triliun lagi untuk mencapai target penyelesaian hingga tahun 2027.

Proyek Tersendat dan Tuduhan Mangkrak
Kepergian investor asing secara mendadak memaksa Lippo untuk mengubah drastis desain pengembangan Meikarta. Rencana awal yang ambisius untuk membangun 53 menara apartemen yang tersebar di tiga distrik akhirnya dipangkas signifikan. Distrik 3 dibatalkan seluruhnya dan hingga kini masih berupa lahan tanah merah yang belum digarap.

“Distrik 3 tidak ada apartemen. Pembangunan difokuskan di Distrik 1 dan 2 sampai 2027,” tegas Ketut. Pantauan lapangan pada tahun 2023 lalu menunjukkan, sejumlah bangunan di Distrik 1 masih berupa kerangka beton tanpa dinding. Di Distrik 2, kondisi yang terlihat lebih memprihatinkan, beberapa menara apartemen tampak terbengkalai tanpa adanya aktivitas konstruksi yang berarti.

Situasi ini secara langsung memicu keresahan yang mendalam di kalangan konsumen. Jadwal serah terima unit yang molor hingga bertahun-tahun lamanya membuat ratusan pembeli menuntut pengembalian dana (refund). Sebagian besar konsumen yang menuntut refund adalah mereka yang mendapatkan unit di Distrik 2 dan 3, distrik yang paling terdampak oleh perubahan rencana dan penundaan proyek.

Pada Desember 2023, sekitar 100 konsumen bahkan menggelar aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menyuarakan tuntutan mereka. Konflik sempat memanas ketika MSU menggugat konsumen dengan tuduhan pencemaran nama baik, sebelum akhirnya persoalan ini mendapatkan perhatian langsung dari pemerintah yang turut campur tangan untuk mencari solusi.

Dampak Finansial ke Grup Lippo
Kisruh berkepanjangan proyek Meikarta turut mengguncang stabilitas keuangan Grup Lippo secara signifikan. Laba Lippo Cikarang anjlok tajam sebesar 32% pada tahun 2017. Laba sempat melonjak drastis pada tahun 2018 setelah perseroan melepas 50,28% saham MSU kepada Hasdeen Holdings Ltd asal Singapura, namun setelah itu kinerja perusahaan kembali merosot tajam.

Pada tahun 2020, Lippo Cikarang mencatat kerugian yang sangat besar mencapai Rp3,65 triliun. Induk usahanya, Lippo Karawaci, juga mencatatkan kerugian sebesar Rp1,67 triliun hingga kuartal III 2022, terutama akibat anjloknya pendapatan dari segmen real estat yang merupakan bisnis inti mereka.

Bantahan Mangkrak dan Janji Penyelesaian
Pada tahun 2025, CEO Lippo Group, James Riady, secara terbuka membantah keras anggapan bahwa Meikarta adalah proyek mangkrak. Ia menuding keterlibatan kontraktor asal Tiongkok yang kemudian hengkang di awal proyek sebagai penyebab utama dari keterlambatan yang terjadi.

“Ini bukan proyek mangkrak. Ini proyek besar, mencakup total 5.000 hektare. Lippo masuk untuk menyelesaikan,” kata James saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung Meikarta di Kabupaten Bekasi pada Juli 2025. James juga menegaskan komitmen kuat Grup Lippo untuk menyelesaikan penyerahan sekitar 19.000 unit apartemen yang telah terjual kepada konsumen. Ia juga memastikan bahwa uang konsumen tidak akan hilang, meskipun proses pengembalian dana mungkin membutuhkan waktu.

Kementerian PKP mencatat bahwa terdapat 118 konsumen yang masih bersengketa dengan pengembang Meikarta, dengan total nilai sengketa mencapai Rp26,85 miliar. Menteri Maruarar Sirait menargetkan penyelesaian sengketa ini dapat dirampungkan pada tanggal 23 Juli 2025, lebih cepat dari jadwal semula yang direncanakan pada Agustus 2025.

Pada April 2025, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, mengonfirmasi data 118 konsumen yang terdata bersengketa dalam proyek Meikarta. Hingga saat ini, baru 102 orang di antaranya yang telah menyerahkan berkas pembelian sebagai bukti kepemilikan. Total nilai apartemen yang disengketakan oleh 102 konsumen tersebut mencapai Rp26,85 miliar, dengan nilai tiap unit apartemen yang bervariasi, mulai dari Rp145 juta hingga Rp676,61 juta. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan Lippo untuk mencapai penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

Advertisements