Industri masih lesu, jumlah pesawat beroperasi lebih rendah dari sebelum pandemi

Industri aviasi di Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada situasi yang penuh tantangan. Biaya operasional penerbangan yang tinggi menjadi hambatan utama bagi maskapai untuk menawarkan tarif yang lebih kompetitif. Akibatnya, harga tiket yang relatif mahal justru menghambat pertumbuhan permintaan, baik di pasar domestik maupun internasional, menciptakan dilema serius bagi pemulihan sektor ini.

Advertisements

Ketua Indonesia Aviation Association (IAA), Faik Fahmi, secara terus terang mengakui beratnya situasi ini. “Secara jujur, kita menghadapi tantangan yang tidak ringan. Biaya operasional yang tinggi membuat ruang penurunan tarif sangat terbatas,” ujar Faik dalam peluncuran IAA di Hotel Mulia, Jakarta, pada Rabu (28/1). Pernyataannya menggambarkan tekanan finansial yang dirasakan para pelaku industri.

Pemulihan sektor penerbangan pascapandemi COVID-19 juga belum sepenuhnya tuntas. Jumlah pesawat yang siap beroperasi masih jauh di bawah kondisi ideal sebelum pandemi. Sebagai perbandingan, pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu, hanya sekitar 368 pesawat yang dioperasikan. Angka ini kontras dengan sekitar 740 pesawat yang melayani seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2018, menunjukkan defisit armada yang signifikan.

Keterbatasan armada pesawat ini berdampak langsung pada ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan. Dengan jumlah pesawat yang minim, frekuensi penerbangan belum dapat kembali ke level ideal, mengakibatkan banyak rute belum berkembang optimal. Akibatnya, konektivitas nasional masih sangat terkonsentrasi di wilayah tertentu, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bali, meninggalkan banyak daerah lain dengan akses udara yang terbatas.

Advertisements

Situasi serupa juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa. Ia mengungkapkan bahwa saat ini, hanya sekitar 388 unit pesawat yang dapat beroperasi dari total 566 armada yang terdaftar, sementara sebanyak 178 pesawat lainnya masih dalam kondisi tidak siap terbang. “Memang jumlah armada kita kecil,” kata Lukman, menggarisbawahi realitas minimnya kapasitas.

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa dengan hampir 300 bandara yang harus dilayani, termasuk 257 bandara eksisting dan rencana penambahan menjadi sekitar 296, jumlah pesawat yang ada jelas belum memadai. Kondisi ini secara langsung membatasi jumlah rute dan frekuensi penerbangan. Saat ini, rute domestik hanya tersisa sekitar 290 rute yang menghubungkan 123 kota, sementara rute internasional tercatat 155 rute ke 27 negara. “Kita hanya punya 14 maskapai penumpang dan dua maskapai kargo yang melayani seluruh Indonesia. Jelas ini masih kurang,” tegasnya. Ketimpangan ini, menurutnya, membuat kenaikan harga tiket pesawat menjadi sulit dihindari dan terus menjadi isu hangat.

Pemerintah sendiri mengakui bahwa isu tiket pesawat mahal merupakan pekerjaan rumah utama bagi sektor penerbangan. Masalah ini akan kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR dan para pemangku kepentingan terkait. Selain keterbatasan armada, harga tiket juga dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar kewenangan Kementerian Perhubungan, seperti mahalnya harga avtur, bea masuk, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah, melalui Lukman, terus berupaya berkoordinasi lintas kementerian untuk mencari solusi komprehensif.

Di sisi lain, data pemulihan menunjukkan adanya disparitas antara sektor penerbangan domestik dan internasional. Hingga akhir tahun 2025, pergerakan penumpang domestik baru diperkirakan mencapai sekitar 80% dibandingkan periode sebelum pandemi, sementara penerbangan internasional telah melampaui 100%. Padahal, transportasi udara memegang peran krusial dalam mendukung sektor pariwisata nasional. Dari total 12,6 juta wisatawan mancanegara yang masuk hingga November 2025, sekitar 71% di antaranya menggunakan moda transportasi udara, menunjukkan vitalnya peran penerbangan bagi devisa negara.

Menutup pernyataannya, Lukman F. Laisa memberikan penekanan. “Selama persoalan armada dan biaya belum teratasi, isu tiket mahal akan terus berulang.” Pernyataan ini menegaskan bahwa tanpa penyelesaian mendasar terhadap tantangan armada dan biaya operasional, stabilitas harga tiket dan pertumbuhan industri aviasi Indonesia akan terus menghadapi kendala signifikan.

Advertisements