Ringkasan Berita:
- Satu gram emas Antam hari ini dijual tetap di harga Rp 2.856.000.
- Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram yang termurah, hari ini dijual di harga Rp 1.478.000.
- Harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini di angka Rp 2.571.000 per gram.
Babaumma – Investasi emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam selalu menjadi perhatian utama para investor. Hari ini, Jumat (6/2/2026), harga emas Antam terpantau mengalami penyesuaian signifikan di berbagai pecahan. Informasi terkini mengenai harga emas dan harga buyback emas Antam ini bersumber langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam.
Untuk pecahan standar 1 gram, harga emas Antam hari ini dibanderol sebesar Rp 2.856.000. Angka ini mencerminkan penurunan sebesar Rp 100.000 dari harga sebelumnya di Rp 2.956.000. Sementara itu, bagi investor pemula atau yang mencari pecahan terkecil, emas batangan Antam ukuran 0,5 gram kini tersedia dengan harga Rp 1.478.000, setelah mengalami penurunan Rp 50.000 dari Rp 1.528.000. Penurunan harga juga terjadi pada pecahan 2 gram, yang kini dipatok Rp 5.652.000, turun signifikan Rp 200.000 dari Rp 5.852.000.

Tak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam pada Jumat (6/2/2026) juga mengalami penyesuaian. Tercatat, harga buyback berada di level Rp 2.571.000 per gram, menurun Rp 149.000 dibandingkan hari sebelumnya. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan standar secara global.
Bagi calon investor emas Antam, perlu diperhatikan adanya regulasi pajak saat melakukan transaksi. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, khusus bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak ini lebih rendah, yaitu 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Adapun untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam, mekanisme PPh 22 juga diterapkan mengacu pada PMK Nomor 34 Tahun 2017. Jika nilai penjualan kembali emas melebihi Rp 10 juta, wajib pajak pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 3 persen.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam yang berlaku hari ini, Jumat (6/2/2026), untuk berbagai pecahan:
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp1.478.000
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp2.856.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp5.652.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp8.453.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp14.055.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp28.055.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp70.012.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp139.945.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp279.812.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp699.265.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp1.398.320.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp2.796.600.000