
Dalam langkah strategis untuk mengatasi persoalan banjir Jakarta yang kerap melanda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara aktif melakukan pembebasan lahan dan rumah warga. Inisiatif krusial ini menyasar properti yang berdiri di bantaran Kali Ciliwung, khususnya di kawasan Taman Harapan, Cawang, Jakarta Timur, sebagai bagian tak terpisahkan dari proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Proses pembebasan lahan ini menjadi pendorong vital bagi kelanjutan proyek normalisasi Kali Ciliwung yang sempat mangkrak sejak tahun 2017. Berdasarkan pantauan Katadata.co.id pada Jumat (6/2), terlihat aktivitas nyata di lapangan, di mana petugas Dinas Sumber Daya Air bersama para warga bahu-membahu membongkar rumah-rumah yang terdampak, menandai dimulainya kembali upaya mitigasi banjir jangka panjang.
Guna memastikan keadilan bagi warga terdampak, Pemprov DKI Jakarta menerapkan skema ganti rugi yang komprehensif dalam proses pembebasan lahan ini. Ina (51), seorang warga dari RT.15/RW.03 yang rumahnya turut terdampak, memberikan kesaksian langsung mengenai mekanisme tersebut. Kepada Katadata.co.id, ia menjelaskan, “Rumah-rumah yang sudah menerima pembayaran ditandai dengan stiker khusus, dan kami diberikan waktu 14 hari untuk menyelesaikan proses pemindahan barang-barang kami.”
Pasca-pembongkaran rumah warga rampung, area tersebut akan segera dialihfungsikan untuk pembangunan tanggul kokoh. Tanggul ini dirancang untuk secara efektif menahan debit air Sungai Ciliwung, terutama saat terjadi curah hujan ekstrem. Dengan rampungnya proyek tanggul ini, Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan adanya potensi pengurangan banjir hingga 40 persen, memberikan harapan baru bagi upaya mitigasi banjir Jakarta di masa depan.