Donald Trump ancam kenakan tarif ke negara yang berbisnis dengan Iran

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi mengukuhkan ancaman untuk mengenakan tarif terhadap negara-negara yang masih menjalin hubungan bisnis dengan Iran. Ancaman ini diresmikan melalui penandatanganan perintah eksekutif pada hari Jumat, 6 Februari.

Advertisements

Perintah tersebut secara spesifik menguraikan bahwa bea masuk dapat dikenakan pada barang-barang dari negara mana pun yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam pembelian, impor, atau perolehan barang atau jasa dari Iran. Meskipun besaran pasti tarif yang akan diberlakukan belum dijelaskan secara detail, perintah eksekutif itu mencantumkan angka 25% sebagai contoh ilustratif.

Dalam upaya memastikan penegakan kebijakan ini, Trump juga memerintahkan Menteri Perdagangan AS untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengidentifikasi negara-negara yang berdagang dengan Iran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, Menteri Perdagangan AS diwajibkan untuk melaporkan temuannya kepada Menteri Luar Negeri, disertai dengan informasi relevan lainnya.

Kebijakan sanksi ini bukanlah hal baru. Trump pertama kali mengumumkan ancaman sanksi serupa pada bulan sebelumnya, melalui unggahan media sosial, di tengah maraknya demonstrasi massal yang meluas di Iran. Ini menunjukkan konsistensi kebijakan AS dalam menekan Teheran.

Advertisements

Penggunaan ancaman tarif merupakan salah satu instrumen kebijakan luar negeri yang kerap dilontarkan Donald Trump terhadap negara-negara yang dianggap berseberangan dengan kepentingan Amerika Serikat. Contoh teranyar terjadi bulan lalu, ketika ia mengancam akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 10% terhadap delapan negara Eropa. Ancaman ini muncul karena negara-negara tersebut dinilai menghalangi niat AS untuk mencaplok Greenland, dengan potensi kenaikan tarif impor hingga 25%.

Delapan negara Eropa yang menjadi sasaran ancaman tersebut meliputi Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Belanda, Finlandia, dan Inggris Raya. Namun, ancaman tarif terhadap negara-negara ini belakangan dibatalkan setelah Trump bertemu dengan Sekretaris Jenderal NATO, Mark Rutte, di sela-sela acara World Economic Forum di Davos, Swiss, pada Rabu, 21 Januari. Dalam pertemuan tersebut, Trump menyatakan bahwa dirinya telah mencapai kesepakatan untuk membentuk kerangka kerja masa depan terkait Greenland.

Baca juga:

  • Trump Sebut Capai Kesepakatan Dagang dengan India, Segera Pangkas Tarif Jadi 18%

Advertisements