FTSE Russell Tunda Evaluasi Indeks RI, Persepsi Investor Global jadi Sorotan
Dampak penyesuaian indeks FTSE Russell terhadap pasar saham Indonesia, khususnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dipandang relatif terbatas oleh para analis. Konsensus ini muncul lantaran pasar telah lebih dulu mencerna dan merespons serangkaian sentimen negatif signifikan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, sehingga dampaknya tidak lagi signifikan.
Rully Wisnubroto, Chief Economist dan Head of Research Mirae Asset Sekuritas, menjelaskan bahwa IHSG sebelumnya menghadapi rentetan tekanan yang bertubi-tubi. Tekanan tersebut mencakup isu risiko fiskal, kekhawatiran seputar independensi Bank Indonesia, kebijakan rebalancing freeze oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI), serta penurunan outlook peringkat oleh Moody’s.
Oleh karena itu, setelah melewati berbagai guncangan tersebut, isu terkait FTSE Russell kini dinilai tidak lagi menjadi faktor dominan yang dapat menggoyahkan pasar. “Kami rasa isu FTSE Russell sudah tidak banyak berdampak. Hari ini juga terlihat IHSG justru menguat,” tegas Rully pada Selasa (10/2/2026).
Pernyataan Rully didukung oleh kinerja IHSG yang pada penutupan perdagangan Selasa (10/2/2026) berhasil menguat 99,87 basis poin atau 1,24%, mencapai level 8.131,74.
Meski demikian, Rully memperingatkan bahwa volatilitas di pasar saham Indonesia masih berpotensi berlanjut hingga Mei. Ia menekankan bahwa sumber utama fluktuasi tersebut lebih banyak berasal dari dinamika MSCI, dibandingkan dengan dampak dari FTSE Russell.
Di tengah potensi volatilitas, terdapat angin segar dari langkah regulator pasar modal. Kebijakan untuk meningkatkan keterbukaan kepemilikan saham hingga 1% dinilai sebagai sinyal yang sangat positif. Langkah proaktif ini secara langsung menjawab kekhawatiran utama lembaga penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE, terutama terkait isu transparansi dan kualitas tata kelola pasar.
“Keterbukaan sampai 1% itu langkah yang sangat positif karena menjawab inti kekhawatiran MSCI dan FTSE. Dan ini bukan hanya soal keterbukaan 1% semata, tapi mencakup perbaikan secara menyeluruh,” tambah Rully, menggarisbawahi dampak luas dari reformasi ini.
Rully juga menyoroti solidnya koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Implementasi kebijakan keterbukaan kepemilikan saham hingga 1% ini dijadwalkan berlaku mulai Februari, diharapkan menjadi katalis struktural yang kuat untuk meningkatkan kepercayaan para investor.
Sebelumnya, FTSE Russell, salah satu penyedia indeks global terkemuka, telah mengumumkan penundaan peninjauan indeks Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026. Penundaan ini didasari oleh pertimbangan adanya periode reformasi pasar modal yang sedang berlangsung. Dalam pernyataannya, FTSE Russell menjelaskan, “Menindaklanjuti masukan dari External Advisory Committees FTSE Russell, serta dengan mempertimbangkan potensi dampak negatif terhadap turnover dan ketidakpastian dalam menentukan persentase free float yang akurat atas sekuritas Indonesia seiring dengan berlangsungnya rencana reformasi tersebut, FTSE Russell akan menunda peninjauan indeks Indonesia yang dijadwalkan pada Maret 2026.”
FTSE Russell menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan rencana reformasi pasar modal di Indonesia. Pembaruan informasi mengenai peninjauan ini akan disampaikan sebelum tanggal pengumuman peninjauan kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) untuk Juni 2026, yang jatuh pada Jumat, 22 Mei 2026.
Sebagai informasi penting bagi para investor, FTSE Russell merupakan anak perusahaan dari London Stock Exchange Group, hasil merger antara FTSE (Financial Times Stock Exchange) dan Frank Russell Company. Entitas ini mengelola ratusan indeks global yang berperan sebagai acuan utama bagi investor institusi dalam menyusun dan mengelola portofolio investasi mereka di pasar saham seluruh dunia.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.