JAKARTA – Gagasan merger dan konsolidasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diyakini akan menjadi pendorong utama peningkatan kapitalisasi pasar perusahaan-perusahaan pelat merah di bursa saham. Meskipun langkah ini akan berujung pada pengurangan jumlah entitas, efisiensi dan profitabilitas yang dihasilkan diperkirakan justru akan melambungkan nilai perusahaan.
Danantara Indonesia, sebuah entitas yang secara aktif terlibat dalam pemetaan dan transformasi BUMN, mencatat bahwa saat ini perusahaan-perusahaan di bawah payungnya telah berkontribusi hampir 30% dari total kapitalisasi pasar modal Indonesia. Potensi peningkatan ini ditekankan oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria.
Dony Oskaria menegaskan bahwa peluang melonjaknya kapitalisasi pasar BUMN pascakonsolidasi sangat terbuka lebar. Menurutnya, bisnis perusahaan-perusahaan pelat merah akan menjadi lebih sehat dan menguntungkan setelah melalui proses konsolidasi. “Tidak [berkurang]. Tambah tinggi, kan jadi efisien, laba meningkat. Tentu kapitalisasi lebih tinggi,” ujarnya di sela acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Saat ini, Dony menghitung terdapat kurang lebih 800 entitas perusahaan BUMN. Danantara tengah gencar melakukan pemetaan komprehensif, dengan target ambisius agar seluruh proses konsolidasi BUMN dapat rampung sepenuhnya pada tahun ini.
Sebagai bagian dari agenda perampingan tahun ini, PT Pertamina (Persero) menjadi salah satu perusahaan BUMN yang masuk dalam daftar prioritas. Dony memperkirakan bahwa lebih dari 38 anak usaha Pertamina akan menjalani proses merger demi mencapai struktur yang lebih ramping dan efisien. Selain itu, di sektor keuangan non-bank, Danantara juga berencana mengonsolidasi perusahaan reasuransi pelat merah. Dari tiga entitas yang ada saat ini, akan dirampingkan menjadi satu perusahaan tunggal yang lebih kuat dan sehat.
Dony menegaskan, prinsip utama di balik konsolidasi BUMN adalah untuk menjadikan perusahaan lebih baik. Ia menyadari bahwa saat ini masih ada BUMN yang merugi, memiliki skala kecil, serta beroperasi secara boros atau tidak efisien. Melalui penataan ulang ini, diharapkan setiap perusahaan pelat merah dapat beroperasi secara optimal dan memberikan nilai tambah yang maksimal.
Mengenai isu ketenagakerjaan yang sering menjadi kekhawatiran dalam proses transformasi BUMN, Danantara berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa tidak ada dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Kita upayakan tidak ada dampak, karena bisnis kita konsolidasikan. Karyawan akan diserap perusahaan hasil konsolidasi. Don’t worry, tidak usah khawatir, kita pikirkan yang terbaik buat masyarakat Indonesia,” pungkas Dony, memberikan jaminan kepada para karyawan dan publik.