Tukar uang lebaran 2026 via PINTAR BI, ini caranya

Jakarta, IDN Times — Jelang momen istimewa Lebaran 2026, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan kemudahan bagi masyarakat melalui layanan penukaran uang baru. Program bertajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan akan uang pecahan kecil. Penting untuk diingat, seluruh proses penukaran uang baru Lebaran 2026 ini mengharuskan masyarakat melakukan pemesanan secara daring terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR sebelum mendatangi lokasi kas keliling.

Advertisements

Layanan ini secara strategis disiapkan oleh Bank Indonesia untuk mengelola kuota dan jadwal penukaran, mengingat lonjakan permintaan uang pecahan kecil yang signifikan menjelang Ramadan dan Idulfitri. Demi kenyamanan dan kelancaran proses, seluruh tahapan pemesanan wajib dilakukan melalui situs resmi pintar.bi.go.id, memastikan masyarakat mendapatkan slot penukaran dengan tertib dan terencana.

1. Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026

Masyarakat dapat mulai mengakses layanan tukar uang melalui aplikasi PINTAR pada periode pertama yang dibuka pada Februari 2026. Untuk pemesan yang berada di wilayah Pulau Jawa, jendela pemesanan akan dibuka lebih awal pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Sementara itu, bagi masyarakat di luar Pulau Jawa, layanan pemesanan dapat diakses mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Advertisements

Setelah berhasil melakukan pemesanan, jadwal penukaran uang yang telah dipilih akan berlangsung dari 18 hingga 27 Februari 2026. “Jangan lupa, selalu kunjungi pintar.bi.go.id untuk informasi lebih lanjut,” demikian imbauan Bank Indonesia (BI) dalam unggahan resminya di Instagram pada Kamis (12/2/2026). Penting untuk dicatat, proses penukaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipilih saat pemesanan, tidak dapat diwakilkan, dan hanya berlaku bagi pemesan yang terdaftar di sistem PINTAR.

2. Cara Tukar Uang Rupiah Lewat Aplikasi PINTAR

Untuk memanfaatkan layanan penukaran uang Rupiah melalui aplikasi PINTAR, ikuti langkah-langkah mudah berikut:

1. Akses Situs Resmi
Buka laman pintar.bi.go.id melalui peramban di perangkat Anda. Jika terjadi kepadatan akses, sistem akan secara otomatis menempatkan Anda di ruang tunggu (waiting room) dengan estimasi waktu tunggu yang diperbarui secara real time.

2. Pilih Layanan Penukaran
Setelah berhasil masuk ke halaman utama situs, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling” untuk melanjutkan proses.

3. Tentukan Provinsi dan Lokasi Kas Keliling
Pada kolom dropdown, pilih provinsi tujuan Anda, kemudian tekan tombol “Lihat Lokasi”. Sistem akan menampilkan daftar titik kas keliling yang tersedia, beserta tanggal layanan dan kuota yang masih ada. Pilih lokasi dan jam operasional yang sesuai dengan keinginan Anda, lalu klik tombol “Pilih”.

4. Isi Data Sesuai KTP
Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, lakukan konfirmasi NIK, nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan alamat email. Pastikan seluruh data yang Anda masukkan sudah benar, karena bukti pemesanan akan dikirimkan melalui kontak tersebut. Setelah lengkap, klik “Lanjutkan”.

5. Tentukan Nominal dan Pecahan Uang
Pilih pecahan uang Rupiah dan jumlah lembar yang Anda butuhkan. Sistem akan secara otomatis menghitung total nominal penukaran. Masukkan kode captcha yang muncul, centang pernyataan kebenaran data, lalu klik tombol “Pesan”.

6. Unduh Bukti Pemesanan
Apabila pemesanan berhasil, sistem akan menampilkan ringkasan detail yang berisi data pemesan, lokasi dan waktu penukaran, rincian pecahan, total nominal, kode pemesanan, serta QR code. Segera klik “Download Bukti Pemesanan” dan simpan dalam bentuk digital atau cetak sebagai persiapan saat penukaran.

3. Dokumen dan Ketentuan Penting Saat Penukaran

Ketika tiba di lokasi kas keliling sesuai dengan jadwal yang telah Anda pilih, pemesan wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pemesanan, baik dalam format cetak maupun digital. Selain itu, pastikan Anda membawa uang tunai yang akan ditukarkan sesuai dengan nominal yang tertera pada sistem pemesanan. Tanpa KTP asli dan bukti pemesanan, proses penukaran tidak dapat dilayani, dan penukaran hanya dapat dilakukan di lokasi dan waktu yang telah dipilih sebelumnya.

Ada beberapa ketentuan tambahan yang harus diperhatikan dalam layanan tukar uang ini. Penukar tidak diperkenankan membawa uang yang rusak atau tidak layak edar. Uang yang akan ditukarkan juga tidak boleh menggunakan lakban, steples, atau perekat lainnya. Bank Indonesia memiliki hak penuh untuk menolak uang yang tidak sesuai dengan nominal atau ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk seluruh informasi resmi terkait jadwal, lokasi, dan kuota layanan penukaran uang baru ini, masyarakat dapat mengaksesnya langsung melalui aplikasi PINTAR di pintar.bi.go.id.

FAQ seputar Tukar Uang Lebaran 2026 via PINTAR BI

Kapan pemesanan tukar uang Lebaran 2026 dibuka?

Untuk wilayah Jawa, pemesanan dibuka 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Sementara untuk luar Jawa, dimulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Di mana melakukan pemesanan penukaran uang?

Pemesanan dilakukan secara online melalui situs resmi pintar.bi.go.id.

Apa yang wajib dibawa saat penukaran?

Pemesan wajib membawa KTP asli dan bukti pemesanan sesuai data yang tertera di aplikasi PINTAR.

9 Program Mudik Gratis Lebaran 2026, BUMN hingga Alfamidi
Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Mudik Gratis BUMN bersama Jasa Raharja

Advertisements