
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah menolak rencana pengiriman bantuan beras dari diaspora Indonesia di Malaysia. Bantuan ini sedianya ditujukan untuk membantu para korban bencana di Sumatera. Penolakan ini mencerminkan posisi Indonesia sebagai negara yang telah mencapai swasembada beras, sehingga komoditas pokok tersebut dinilai tidak lagi menjadi kebutuhan mendesak dari luar negeri.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa inisiatif bantuan ini murni berasal dari komunitas diaspora Aceh di Malaysia yang secara swadaya mengumpulkan donasi. Rencananya, logistik bantuan akan diberangkatkan dari Pelabuhan Port Klang, Malaysia, menuju Pelabuhan Lhokseumawe, Aceh. “Tadinya mereka mau kirim beras juga, tapi kita tolak. Sebaiknya jangan beras, karena kita sudah swasembada beras,” tegas Tito dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (18/2). Pernyataan ini memperkuat komitmen Indonesia terhadap kemandirian pangan.
Meskipun demikian, total bantuan yang berhasil dihimpun oleh diaspora tersebut sangatlah signifikan dan beragam jenisnya. Bantuan tersebut meliputi minyak goreng sebanyak 3.000 liter dengan nilai estimasi sekitar Rp 1 miliar, gula pasir senilai Rp 50 juta, air mineral senilai Rp 672 juta, serta makanan siap saji sebanyak 5.000 dus senilai Rp 1 miliar. Selain itu, terdapat pula sumbangan Al-Qur’an senilai Rp 1 miliar, pakaian baru sebanyak 3.000 karung yang mencapai nilai fantastis Rp 166 miliar, dan perlengkapan kloset toilet senilai Rp 4,8 miliar.
Namun, proses pengiriman barang bantuan ini tidak serta-merta mulus. Setiap barang harus melalui verifikasi ketat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Tito menginformasikan bahwa pihaknya telah secara resmi menyurati Ditjen Bea Cukai untuk membahas mekanisme pemasukan bantuan tersebut, memastikan semua prosedur hukum dan regulasi terpenuhi.
Untuk beberapa komoditas, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Bea Cukai, dalam surat balasannya, meminta persetujuan dari kementerian teknis terkait, yakni Kementerian Pertanian, untuk komoditas minyak goreng dan gula pasir. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan impor pangan yang berlaku. Sementara itu, untuk pengiriman pakaian baru, pemerintah menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa bantuan tersebut tidak sampai mengganggu stabilitas industri dalam negeri, terutama sektor tekstil dan garmen.
Tito juga menekankan bahwa bantuan kemanusiaan ini bukan berasal dari pemerintah Malaysia maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM), melainkan murni dari inisiatif komunitas keluarga diaspora. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia berupaya keras untuk menjaga hubungan baik dengan para donatur yang telah menunjukkan kepeduliannya, sembari tetap mematuhi seluruh aturan dan regulasi yang berlaku demi menjaga tata kelola yang baik.
Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh barang yang masuk akan diperiksa secara ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti narkotika atau senjata. Pengawasan akan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sejak barang tiba di pelabuhan hingga tahap distribusi ke lokasi pengungsian. Langkah ini juga memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak dan tidak diperjualbelikan.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, sepanjang tidak ada barang terlarang dan semua sudah diperiksa, boleh masuk,” pungkas Tito. Ia menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk mengawasi langsung seluruh proses, mulai dari pelabuhan hingga sampai ke tangan para pengungsi, demi memastikan akuntabilitas dan efektivitas penyaluran bantuan.