Nadiem sebut tudingan harga laptop Chromebook Rp 10 juta hoaks

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, kembali memberikan bantahan tegas terkait tuduhan harga jual laptop Chromebook yang disebut mencapai Rp 10 juta per unit. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Nadiem dalam persidangan yang berlangsung hari ini, mengklarifikasi isu yang beredar luas.

Advertisements

Sebagai informasi, Nadiem didakwa atas tudingan memperkaya diri senilai Rp 809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk periode 2019-2021. Ia dituding meraup keuntungan signifikan dari selisih harga unit laptop yang diadakan untuk kebutuhan sekolah di seluruh Indonesia, memicu pertanyaan besar tentang transparansi anggaran.

“Ada hoaks terkait harga laptop Chromebook yang mencapai Rp 10 juta per unit,” terang Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 23 Februari. Ia melanjutkan, “Ternyata, setiap sekolah hanya membeli senilai Rp 5,5 juta per unit. Selain itu, semua pemasok telah menyampaikan bahwa harga pokok produksi per laptop berada di kisaran antara Rp 3,5 juta sampai Rp 3,7 juta per unit.” Penjelasan ini berusaha membantah narasi harga yang terlalu tinggi.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara terperinci mendakwa enam pemasok laptop Chromebook telah mendapatkan keuntungan yang tidak wajar dalam proyek tersebut. Dari daftar pemasok yang disoroti, PT Supertone tercatat sebagai entitas dengan keuntungan janggal paling tinggi, mencapai angka Rp 44,96 miliar.

Advertisements

Menanggapi dakwaan tersebut, COO Supertone, Tedjokusumo Raymond, menjelaskan bahwa harga laptop Chromebook dari pihaknya adalah Rp 6,49 juta per unit, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Tedjokusumo juga menekankan bahwa perusahaannya tidak pernah menjual laptop secara langsung, melainkan selalu melalui jalur distributor yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, Tedjokusumo merinci biaya produksi laptop Supertone untuk program tersebut. Biaya awal adalah Rp 2,9 juta, yang kemudian meningkat menjadi Rp 3,46 juta setelah dilengkapi dengan sistem operasi Chrome dan Chrome Device Manager. Ini menunjukkan komponen biaya yang berkontribusi pada harga akhir produk.

Tedjokusumo mengungkapkan bahwa pihaknya menjual laptop Chromebook senilai Rp 4 juta per unit pada tahun 2021, dan sedikit naik menjadi Rp 4,1 juta per unit pada tahun 2022. Dengan perhitungan ini, margin kotor yang dinikmati oleh Supertone selama periode 2021-2022 diperkirakan sebesar Rp 500.000 per unit, atau sekitar Rp 3,9 miliar secara total.

Meskipun demikian, Tedjokusumo mengaku telah mengembalikan dana keuntungan perusahaan senilai Rp 2 miliar dari proses pengadaan laptop tersebut. Ia juga dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah diberitahu atau menyadari telah mendapatkan keuntungan tidak wajar yang hampir mencapai Rp 45 miliar dari program vital ini.

“Aset maupun pendapatan perusahaan kami tidak pernah mencapai Rp 44 miliar pada periode tersebut,” pungkas Tedjokusumo, membantah keras tuduhan JPU mengenai keuntungan fantastis yang ditudingkan kepada Supertone.

Sebelumnya, mantan Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, mengungkapkan bahwa total anggaran untuk program pengadaan laptop Chromebook ini mencapai angka Rp 9 triliun. Untuk memberikan gambaran, Hamid sempat membeli Chromebook dengan dana pribadinya senilai Rp 3,29 juta.

Chromebook yang dibeli oleh Hamid memiliki spesifikasi layar 14 inci, RAM berkapasitas 4 gigabyte, dan hardisk hanya 64 gigabyte. Ironisnya, JPU menunjukkan bahwa spesifikasi Chromebook dalam program pengadaan negara justru lebih rendah, namun dihargai jauh lebih tinggi, yaitu Rp 7 juta per unit.

Hamid kemudian menjelaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab dalam menentukan harga tersebut adalah sebuah tim teknis. Tim ini beranggotakan salah satu staf khusus Menteri saat Nadiem menjabat, yaitu Ibrahim Arief, menyoroti peran sentral dalam penetapan nilai pengadaan yang kini menjadi sorotan publik.

Advertisements