OJK klaim demutualisasi bursa bisa dorong minat IPO

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tengah berlangsung akan membawa beragam keuntungan signifikan, mulai dari peningkatan transparansi hingga daya tarik bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO).

Advertisements

Hasan Fawzi, Anggota Dewan Komisioner OJK yang juga Plt. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, menyatakan bahwa demutualisasi adalah suatu keniscayaan dan telah menjadi standar umum di bursa efek berskala global. “Hampir semua bursa besar dan modern telah bergerak menuju atau bahkan sudah mengimplementasikan demutualisasi ini. Meskipun tidak selalu berujung pada IPO di tahap awal, demutualisasi merupakan tren yang patut kita adopsi,” jelas Hasan saat ditemui di Komplek Bank Indonesia pada Selasa (3/3/2026).

Hasan menambahkan, keberadaan pihak kepemilikan di luar anggota bursa akan secara efektif mencegah potensi conflict of interest. Selain itu, langkah ini juga akan membuka akses pendanaan yang lebih luas bagi BEI.

Ia menguraikan, “Nilai saham bursa saat ini sudah cukup tinggi. Sebelumnya, bursa mungkin kesulitan mencari sumber pendanaan permodalan baru untuk mendukung agenda pengembangan serta pemenuhan infrastruktur yang esensial, terutama dalam mengantisipasi prospek pengembangan usaha di masa mendatang.” Ini menunjukkan pentingnya demutualisasi sebagai katalis bagi pertumbuhan jangka panjang.

Advertisements

Dengan hadirnya pemilik baru, dana tambahan dapat dialirkan ke kas bursa. OJK sangat berharap hal ini akan meningkatkan kapasitas pendanaan BEI secara signifikan, memungkinkan pemenuhan infrastruktur, pengembangan produk dan layanan inovatif, serta alokasi sebagian dana untuk program literasi dan edukasi guna menjaring investor baru.

Dari sisi penawaran (supply), Hasan menilai bahwa kehadiran pemilik baru yang berperan sebagai mitra strategis akan memperkuat pengaruh BEI dalam menarik lebih banyak perusahaan untuk melakukan go public.

“Kami berharap BEI dapat menggunakan pengaruhnya untuk mendatangkan IPO-IPO baru yang tidak sekadar mengejar kuantitas, melainkan juga memiliki kualitas tinggi dan memang sangat dinanti oleh para investor,” tegas Hasan.

Meskipun demikian, hingga awal Maret 2026, belum ada satu pun emiten yang melakukan IPO. Hasan menjelaskan bahwa kondisi ini bukan disebabkan oleh penantian emiten terhadap penyesuaian ketentuan free float yang masih dalam tahap pembahasan. Menurutnya, emiten yang akan terdampak ketentuan free float baru akan bergantung pada tanggal efektif revisi Peraturan I-A. Alasan utama minimnya IPO di awal tahun ini adalah karena para pelaku usaha sedang dalam proses transisi laporan keuangan tahun buku 2025 ke 2026.

Oleh karena itu, Hasan sangat berharap reformasi pasar modal di masa depan, terutama dengan dimulainya proses modernisasi bursa melalui demutualisasi, akan menarik lebih banyak emiten untuk melantai di bursa. Dengan demikian, target 50 emiten IPO di tahun 2026 dapat tercapai. “Komitmen terhadap modernisasi bursa melalui demutualisasi ini akan mendorong bursa untuk lebih giat mengembangkan kegiatan usahanya,” pungkasnya.

Advertisements