Harga emas Antam hari ini melonjak, cek daftar lengkap per gram

JAKARTA – Pergerakan signifikan kembali terpantau pada harga emas Antam. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pada Sabtu, 7 Maret 2026, pukul 09.00 WIB, tercatat lonjakan harga yang cukup mencolok, memberikan sinyal penting bagi para investor dan pelaku pasar.

Advertisements

Harga emas Antam per gram mengalami kenaikan sebesar Rp35.000. Dari posisi semula Rp3.024.000, kini harga emas batangan tersebut bertengger di angka Rp3.059.000 per gram. Fluktuasi ini tentu menarik perhatian, mengingat nilai investasi emas yang kerap menjadi pilihan saat ketidakpastian ekonomi.

Seiring dengan kenaikan harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga tidak ketinggalan ikut naik. Saat ini, harga buyback telah mencapai angka Rp2.822.000 per gram. Penting untuk selalu diingat bahwa seluruh harga emas Antam yang disebutkan di atas bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global maupun domestik.

Bagi Anda yang berencana untuk melakukan transaksi jual beli emas batangan, perlu diperhatikan regulasi perpajakan yang berlaku. Setiap transaksi harga jual emas akan dikenakan potongan pajak, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Regulasi ini berlaku untuk semua jenis gramasi emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Advertisements

Secara lebih rinci, penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai nominal transaksi lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Perlu diketahui bahwa potongan PPh 22 tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Untuk memudahkan Anda dalam memantau nilai investasi, berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam terbaru:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.579.500
  • Harga emas 1 gram: Rp3.059.000
  • Harga emas 2 gram: Rp6.058.000
  • Harga emas 3 gram: Rp9.062.000
  • Harga emas 5 gram: Rp15.070.000
  • Harga emas 10 gram: Rp30.085.000
  • Harga emas 25 gram: Rp75.087.000
  • Harga emas 50 gram: Rp150.095.000
  • Harga emas 100 gram: Rp300.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp750.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.499.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.999.600.000

Selain pajak penjualan, potongan pajak harga beli emas juga perlu diperhatikan. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Transparansi pajak ini dijamin dengan pemberian bukti potong PPh 22 yang akan disertakan pada setiap transaksi pembelian emas batangan.

Advertisements